JATIMPOS.CO/KABUPATEN BLITAR - Aksi pembagian ayam dan telur gratis di depan Kantor Bupati Blitar, Selasa (28/9/2021),  terpaksa dibubarkan polisi karena menimbulkan kerumunan massa, sebelum acara dimulai.

Terlihat ribuan warga Blitar tumplek blek di Alun-alun Tugu Patung Bung Karno. Mereka berdesak-desakan untuk mendapatkan ayam dan telur gratis dari Peternak Ayam Layer Blitar Raya.

Dari pantauan jatimpos.co terlihat masyarakat mulai berdatangan sejak puluk 07.00 WIB dari berbagai penjuru, dan membanjiri area Kantor  Bupati Blitar.

Koordinator lapangan aksi tersebut kemudian mengumumkan bahwa pembagian telur gratis dialihkan ke depan pasar Kanigoro dan di jalan depan DPRD Kabupaten Blitar.

Warga kemudian membubarkan diri, dan akhirnya berkerumun di jalan depan kantor DPRD. Kericuhan pun sempat terjadi saat  warga menyerbu sebuah mobil bak terbuka yang mereka kira membawa telur gratis.

Tanpa komando dan aba aba, puluhan warga langsung berebut mengambil bungkusan di mobil itu yang ternyata adalah nasi kotak. Namun, mereka tetap berebut sampai sampai seorang ibu dengan balita digendongnya terpental. Belasan nasi kotak pun tumpah tercecer di jalan akibat ulah warga tersebut.

Yessy Yuni, Koordinator Lapangan aksi mengatakan, pembagian telur gratis itu merupakan aksi keprihatinan peternak Blitar raya terhadap murahnya harga telur.

Aksi tersebut sebenarnya akan dilakukan sepanjang jalan mulai perbatasan Blitar - Kediri sampai gedung DPRD Kabupaten Blitar. Dengan titik fokus di seputar patung Bung Karno depan Kantor Bupati Blitar yaitu  pelepasan ayam hidup dan pembagian telur gratis.

Yessy menjelaskan pihaknya tidak menyangka pembagian telur gratis ini diserbu warga hingga menimbulkan kerumunan. Peternak mendorong polisi melakukan pembubaran kerumunan warga untuk mengantisipasi klaster baru.

"Kita tidak menduga antusiasme warga akan membludak seperti ini, kita mendukung pembubaran polisi," jelasnya.

Puluhan anggota Polres Blitar akhirnya meminta panitian untuk membatalkan aksi pembagian telur gratis tersebut. Selanjutnya, aparat kepolisian membubarkan aksi tersebut karena dinilai mengundang kerumunan massa.

Kasat Intel Polres Blitar AKP Dodot Weko mengatakan, pembubaran dilakukan karena tidak ada ijin, peternak hanya menembusi surat ke Polres Blitar. Pembubaran ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Kabupaten Blitar sudah berada di PPKM level 1, jangan sampai naik lagi," tegas AKP Dodot. (met)