JATIMPOS.CO/JOMBANG - Sebagai rumah sakit tipe B pendidikan dengan predikat akreditasi paripurna, RSUD Jombang semakin meningkatkan pelayanan, apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini. Untuk meningkatkan pelayanan RSUD Jombang mempunyai inovasi Pelayanan Pra Hospital (PPH) Emergency Ambulance 119, yaitu untuk mengatasi kegawatdaruratan yang terjadi dimana pun berada. Pelayanan ini siap menjemput pasien 24 jam.

Mari manfaatkan pelayanan jemput pasien dengan kegawatdaruratan ini dengan menghubungi nomor telepon (0321) 8491119. Inovasi ini sebagai upaya penyelamatan kegawatdaruratan dalam kecepatan dan ketepatan tindakan penanganan pasien. "Jika kecelakaan lalu lintas korban bisa diselamatkan dengan cepat, tepat dan mencegah terjadinya kecacatan," ungkap dr Pudji Umbaran, MKP, direktur RSUD Jombang.

RSUD Jombang telah menyiapkan satu tim emergency dengan kendaraan ambulance dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang membutuhkan pelayanan ini. Pelayanan kegawatdaruratan bisa digunakan dalam situasi korban kecelakaan lalu lintas, korban kecelakaan kerja di perusahaan maupun pabrik, pasien gawat darurat di rumah dan gawat darurat di fasilitas kesehatan yang lain.

Dokter Pudji menegaskan, masyarakat tidak perlu takut dan khawatir tentang pembayaran, karena RSUD Jombang sudah bekerja sama dengan pihak asuransi. Pelayanan kegawatdaruratan yang disediakan ini langsung terkoneksi dengan asuransi atau jaminan kesehatan yang dimiliki pasien. Sehingga masyarakat bisa memanfaatkan layanan Pra Hospital Emergency (PPH) Ambulance 119 dan siap melayani jemput pasien gawat darurat 24 jam sebaik mungkin.

Tim Emergency RSUD Jombang siap memberikan pelayanan kegawatdaruratan yang terbaik dan bisa masyarakat saksikan di channel youtube "RSUD KABUPATEN JOMBANG". "Pelayanan ini tidak hanya cepat dan tanggap dalam mengirimkan Tim Emergency tetapi ambulance juga dilengkapi peralatan canggih untuk memberikan pertolongan pertama bagi masyarakat dalam kondisi gawat darurat," ujarnya. (her)