JATIMPOS.CO/MADIUN - Kepolisian Resor Madiun menggelar vaksinasi Merdeka tahap satu kepada Santri Ponpes Al Basyariah, Kenongrejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Kamis (12/8/2021).

Ada sebanyak 140 santri, Kyai dan Ustad mendapatkan vaksin jenis sinovac. Kegiatan vaksinasi pun dilaksanakan dengan prokes secara ketat.

Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, vaksinasi kepada santri, Kyai dan Ustad di Ponpes Basyariah ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menciptakan kekebalan komunal di Kabupaten Madiun, khususnya pada lembaga keagamaan dan lingkungan pondok pesantren.

" Kami ingin memastikan para santri dapat menimba ilmu di Pondok Pesantren ini dengan aman dan terhindar dari bahaya Covid-19, kami berharap seluruh santri selalu sehat, " kata Kapolres Madiun usai meninjau vaksinasi tersebut.

Kapolres Madiun juga mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Ponpes Al Basyariah, KH. Mustakim Basyari yang menyambut baik kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan oleh Polres Madiun. Menurutnya, peran serta Tokoh Agama, Kyai dan santri sangat dibutuhkan pemerintah dalam mensukseskan Program Vaksianasi Nasioanal demi terwujudnya herd immunity di Indonesia khususnya di Kabupaten Madiun.

" Saya berharap kepada saudara-saudara saya para Kyai, para ulama, para guru, dan seluruh pendidik, masyarakat, untuk bahu membahu melawan pandemi ini dengan Vaksin dan penerapan Protokol Kesehatan yang baik," ungkap Kapolres Madiun.

Dalam kesempatan itu Kapolres Madiun juga mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi.

Sementara itu, Pimpinan Ponpes Al Basyariah KH. Mustakim Basyari menuturkan bahwa pihaknya sangat berterim kasih atas terselengarakanya vaksinasi kepada para santrinya, ia berpendapat bahwa vaksinasi itu sangat penting untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan kekebalan tubuh santri terharap Covid-19, selain itu vaksin yang digunakan telah di setujui MUI dan telah dinyatakan Halal dan Aman. (jum).