JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Untuk menekan laju penyebaran Covid - 19, Polres Madiun terus berupaya mengoptimalkan Kampung Tangguh Semeru (KTS) Skala Mikro mulai dari tingkat RT dan RW.
Menurut Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono, hingga saat ini KTS yang ada di wilayah hukum Polres Madiun, dari 197 desa sudah terbentuk semuanya. Bahkan, dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro (PPKM mikro) sudah ada penambahan 9 KTS.
" Harapannya untuk ditingkat RT dan RW, maupun desa bisa berperan aktif sebagai penjuru lini utama yang bergerak untuk menahan laju penyebaran Covid - 19 ini, " jelas AKBP Bagoes Wibisono di Mapolres Madiun, Rabu (10/2/2021).
Adapun 9 KTS skala mikro Kabupaten Madiun tersebut, diantaranya RT. 12, RW. 03 Kelurahan Munggut Kecamatan Wungu, RT. 42, RW. 04 Desa Tambakmas Kecamatan Kebonsari, RT. 26, RW. 04 Desa Bagi Kecamatan Madiun, RT. 05, RW. 03 Desa Pilangkenceng Kecamatan Pilangkenceng, RT. 03, RW. 02 Desa Pilangkenceng Kecamatan Pilangkenceng, RT. 20, RW. 04 Desa Purwosari Kecamatan Wonoasri, RT. 07, RW. 02 Kelurahan Bangunsari Kecamatan Dolopo, RT. 11, RW. 02 Desa Nglandung Kecamatan Geger dan RT. 02, RW. 01 Desa Putat Kecamatan Geger.
" Karena ujung tingkat paling bawah ini adalah pioner - pioner yang bisa berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga pengetahuan mereka tentang Covid - 19 harus lebih diperdalam lagi, terutama terkait dengan kedisiplinan protokol kesehatan harus lebih ditingkatkan, " ucapnya.
Lebih lanjut dia katakan, dengan diterapkannya PPKM berskala mikro mulai 9 - 22 Februari 2021, untuk menekan atau mengendalikan penyebaran Covid - 19, Polres Madiun juga akan tetap melakukan operasi yustisi secara masif di tingkat Polsek. Sedangkan ditingkat Polres akan dilakukan operasi yustisi secara mobile.
Sedangkan terkait pengoptimalan KTS, menurutnya akan tetap berjalan sampai pandemi Covid - 19 ini selesai. " Jadi kita berharap jika pandemi ini selesai KTS ini bisa menjadi suatu sarana untuk menjaga Kamtibmas di masyarakat juga, " pungkasnya. (jum).