JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Jajaran Polres Madiun Kota bersama TNI dan Pemerintah Daerah melakukan razia di sejumlah titik pintu masuk Kota Madiun, Kamis (20/8/2020).
Beberapa titik pintu masuk tersebut, diantaranya simpang empat Pos 902, simpang empat Pos Te'an, simpang empat Manisrejo, Mancaan, Simpang tiga Sambirejo, dan beberapa lokasi lainnya.
" Razia ini dilakukan untuk memeriksa setiap orang yang akan masuk di Kota Madiun agar selalu disiplin mentaati protokol kesehatan, seperti memakai masker, " jelas Kapolres Madiun Kota, AKBP R. Bobby Aria Prakasa.
Menurutnya, razia ini digelar juga dalam rangka mengimplementasikan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Virus Corona atau Covid - 19 serta untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif.
" Ini sebagai bentuk kepedulian Polres Madiun Kota terhadap masyarakat Kota Madiun supaya terhindar dari wabah Covid - 19, " ucapnya.
Sementara terkait pengamanan suroan, menurutnya, jika ditemukan adanya rombongan yang nekat masuk ke Kota Madiun untuk melaksanakan kegiatan ziarah makam pendiri perguruan Pencak Silat, aparat Kepolisan dan TNI dengan tegas namun tetap humanis akan mengembalikan mereka.
" Jika dalam pemeriksaan ditemukan orang yang tidak menggunakan masker, maka akan kita berikan masker serta imbauan untuk selalu disiplin terapkan protokol kesehatan, terutama selalu pakai masker jika bepergian, " pungkasnya. (jum).