JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN – Pemerintah Kota Madiun bersama Forkopimda dan perguruan pencak silat di wilayah Kota Madiun sepakat untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa pada 1 Muharram 1442 Hijriyah, yang jatuh pada 20 Agustus 2020 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Madiun, H. Maidi usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda dan Pimpinan Perguruan Pencak Silat di Gedung GCIO Kota Madiun, Selasa (28/7/2020).
" Para Pendekar atau Pesilat dari luar Kota Madiun dilarang masuk ke Kota Madiun. Kita harus taati protokol kesehatan, jangan sampai ribuan orang masuk ke Kota Madiun, lalu menimbulkan cluster baru,’’ tegas Maidi.
Menurutnya, ketegasan itu dilakukan semata - mata untuk melindungi masyarakat dari wabah corona atau covid-19. Karena, jika kedapatan ada warga luar Kota Madiun yang nekat memasuki Kota Madiun pada 1 Muharram, Pemkot Madiun akan melaksanakan tindakan tegas. Yakni, melakukan rapid test dan isolasi kepada pelanggar aturan.
Sementara untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan, Wali Kota Madiun bakal menyiagakan personel, mulai dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Pendekar Waras. Selain itu, TNI dan Polri juga berkomitmen untuk membantu menjaga kondusifitas wilayah Kota Madiun.
‘’ Hal-hal seperti ini seharusnya bisa dimaklumi. Kami tidak ingin pendekar dikambinghitamkan ketika ada kasus baru. Mari sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Semua warga harus sehat, maka protokol kesehatan wajib dijalankan,’’ tegasnya.
Sedangkan untuk kegiatan yang biasa dilakukan secara rutin pada bulan Suro itu masih dapat dilakukan oleh masing-masing perguruan silat di daerahnya masing-masing.
Terkait hal itu, Pemkot Madiun pun akan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan oleh perguruan silat. Misalnya, ada perguruan silat yang ingin mengadakan kegiatan secara virtual. Mereka boleh menggunakan fasilitas yang dimiliki Pemkot Madiun. (jum).