JATIMPOS.CO/JOMBANG - Dinas Perhubungan Jombang bersama Polri melakukan operasi gabungan. Operasi gabungan ini untuk melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan Angkutan Umum Barang dan Orang. Operasi dilakukan di seputar wilayah Desa Tanggungan Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang, Selasa (23/06/2020).
Kepala Dinas Perhubungan, Hartono. S.Sos.MM melalui Kasi Dalops Lalin, Siska Puspitasari,S.ST.MM mengatakan, masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19), perlu kiranya dilakukan operasi gabungan ini. "Disamping guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Jombang juga untuk memeriksa kelaikan kendaraan di jalan,” ungkapnya.
Sebanyak 25 orang personil terdiri dari Dishub, Polri, dan Polisi Militer, dalam operasi tersebut juga dilakukan pemberian masker kepada pengemudi dan penyemprotan disenfektan terhadap kendaraan yang melintas. Operasi Gabungan dilakukan penertiban dan pengecekan kendaraan (masa berlaku uji berkala, dimensi kendaraan, kelengkapan surat-surat, kesehatan pengemudi).
“Dari 50 kendaran yang diperiksa terdapat 16 kendaraan yang kena tilang, dengan rincian 6 unit karena kelebihan dimensi tinggi kendaraan tidak sesuai dengan buku uji kir dan 10 kendaraan buku uji kir masa berlakunya telah habis,” imbuhnya.
Selanjutnya pada kendaraan dilakukan penyemprotan disinfektan serta pembagian masker kepada pengemudi yang tidak memakai masker untuk meminimalisir penyebaran covid-19. Pungkasnya. (her)