JATIMPOS.CO/PONOROGO - Bupati Ponorogo, H. Ipong Muchlissoni bersama Forkopimda Kabupaten Ponorogo melakukan pemantauan di sejumlah titik pemberlakuan uji coba new normal di Ponorogo, Senin (15/6/2020).
Pemantauan sekaligus evaluasi pemberlakuan uji coba new normal di sejumlah titik di Kota Ponorogo ini dikatakan cukup berhasil.
Jika sebelumnya uji coba new normal diberlakukan di kantor pelayanan publik seperti Dukcapil, DPMPTSP, Kantor kecamatan se-Kabupaten Ponorogo, pusat perbelanjaan seperti PCC dan Ponorogo Permai, kawasan jalan Sudirman, suromeggolo atau jalan baru dan juga wisata telaga ngebel.
Dari perkembangan dan hasil evaluasi, kemudian diadakan perluasan uji coba new normal di beberapa titik, seperti rumah ibadah (masjid, gereja), pasar daerah, pertokoan, restoran, rumah makan, angkringan, coffee dan Sentra Industri Tambakbayan juga menjadi pantauan, sebagai lokasi perluasan berlakunya uji coba new normal di Ponorogo.
"Alhamdulillah, dari hasil evaluasi tahap pertama penerapan uji coba new normal kemarin, masyarakat cukup disiplin mentaati aturan protokol kesehatan." ujar Bupati Ipong saat meninjau lokasi Perluasan uji coba new normal di kawasan Sentra Industri Tambakbayan Ponorogo, Senen (15/6/2020).
Bupati Ponorogo menjelaskan, meski masih dijumpai beberapa pelanggaran tetapi pada dasarnya mereka semua taat dan cukup disiplin dengan protokol kesehatan. Bupati mencontohkan di beberapa kawasan seperti jalan baru ada beberapa warga yang masih bandel dan enggan pakai masker.
" Ketika kita hampiri dan kita tanya, kenapa nggak pakai masker, mereka menjawab karena mau makan. Tapi kemudian mereka mengeluarkan masker yang dimasukkan tasnya, " ungkapnya.
Bupati juga menghimbau tentang pentingnya berprilaku disiplin dalam uji coba new normal. Disiplin sesuai protokol kesehatan adalah sering cuci tangan pakai sabun, pakai masker jika keluar atau beraktifitas, hindari kerumunan, jaga jarak aman minimal satu sampai dua meter guna mencegah penyebaran Covid-19.
Menjawab pertanyaan dan harapan dari masyarakat terkait kapan bisa kembali beraktifitas normal di tengah berlakunya uji coba New Normal di Ponorogo, seperti reyokan, dan bisa menggelar hajatan resepsi mantenan dan lain-lain. Bupati Ipong mengaku belum bisa memberi ijin sepenuhnya terhadap beberapa kegiatan tersebut, seperti tempat hiburan malam (karaoke dan bioskop), berbagai jenis hiburan kesenian seperti reyokan dan resepsi manten.
Dikatakannya, karena memang Ponorogo belum memberlakukan new normal. Karena syarat untuk berlakunya new normal adalah ketika wilayah tersebut sudah menjadi zona hijau. Sementara Ponorogo statusnya masih zona kuning.
"Sesuai keputusan tim gugus covid-19 RI atau pusat. Syarat untuk memberlakukan New Normal, adalah harus bersetatus zona hijau. Kita ini masih uji coba new normal. Jadi belum new normal. Dasar itulah yang akan kita pakai jika sewaktu-waktu pemerintah pusat menetapkan Ponorogo new normal yang sesungguhnya, kita sudah siap, " jelas Bupati Ipong.
Ia menambahkan, untuk menuju zona hijau, kunci utamanya adalah masyarakat harus disiplin taat terhadap protokol kesehatan. Untuk itu perluasan uji coba new normal di Ponorogo adalah bukti kita serius Pemerintah Ponorogo dalam menghadapi new normal atau tatanan kehidupan baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
" Dari hasil evaluasi yang kita temui di sejumlah titik uji coba new normal ini, yang paling sulit adalah berkerumun atau jaga jarak. Untuk itu yang kita perlukan kedisiplinan terhadap aturan protokol kesehatan, untuk memutus penyebaran covid-19 di wilayah Ponorogo, " tandas Bupati Ipong.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Ponorogo, H. Ipong Muchlissoni, Anggota DPR RI, Hj. Sri Wahyuni, Sekdakab Ponorogo, Agus Pramono, Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, S.Pd, Kejari Ponorogo, Kapolres Ponorogo, Dandim Ponorogo dan sejumlah kepala OPD kabupaten Ponorogo.(Adv/nur).