JATIMPOS.CO/TUBAN – Warga Dusun Soco, Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, mengeluhkan munculnya bau menyengat yang dirasakan pada malam 5 September 2026. Gangguan bau tersebut juga dirasakan sejumlah warga di wilayah sekitar.

Keluhan warga mulanya disampaikan kepada Kepala Dusun (Kadus) Soco, Aan, dan diteruskan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Socorejo.

Menyikapi laporan tersebut, Pemdes Socorejo meminta manajemen PT Indo Mina Bahari (IMB) memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai sumber bau yang dirasakan masyarakat.

Kepala Desa Socorejo, Z. Arief Rahman Hakim, SH.I, mengatakan pihaknya mendukung keberadaan investasi dan kegiatan industri di wilayahnya. Namun, menurutnya, kegiatan industri harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Kami mendukung investasi, tetapi jangan sampai masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri justru harus menanggung dampaknya. Ketika terjadi gangguan yang dirasakan warga, perusahaan harus hadir, terbuka, dan bertanggung jawab. Jangan menghindari komunikasi,” kata Arief.

Menurutnya, persoalan yang menjadi perhatian Pemdes bukan hanya terkait munculnya bau, tetapi juga pola komunikasi antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat ketika terjadi kondisi tidak normal di lingkungan sekitar kawasan industri.

Arief meminta apabila memang terdapat gangguan pada sistem pengelolaan limbah perusahaan, pihak PT IMB menjelaskan secara terbuka mengenai kejadian tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penyebab dan dampak lingkungan dari kejadian tersebut tetap perlu diverifikasi oleh instansi yang memiliki kewenangan.

“Kalau memang terjadi kegagalan sistem, sampaikan apa yang terjadi, apa penyebabnya, apakah ada risiko bagi masyarakat, apa yang sudah dilakukan, dan bagaimana memastikan kejadian tersebut tidak terulang. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan,” ujarnya.

Pemdes Socorejo telah meminta manajemen PT IMB memberikan klarifikasi resmi terkait penyebab kejadian, sumber bau, langkah penanganan yang telah dilakukan, serta tindakan perbaikan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Selain itu, Pemdes meminta perusahaan memperbaiki pola komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Desa Socorejo sebagai pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Jangan menunggu masyarakat marah baru komunikasi dibuka. Kami lebih menginginkan penyelesaian melalui komunikasi yang baik. Tetapi kalau komunikasi diabaikan dan gangguan terhadap masyarakat terus terjadi, tentu Pemdes tidak akan tinggal diam,” tegas Arief.

Pemdes Socorejo selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban serta pihak terkait untuk memastikan kejadian tersebut mendapatkan verifikasi dan penanganan sesuai kewenangan masing-masing.

Arief menegaskan, langkah Pemdes tersebut bukan untuk menghambat kegiatan usaha maupun investasi yang berada di wilayah Socorejo.

“Industri harus tumbuh, investasi harus kita jaga, tetapi masyarakat juga harus dilindungi. Bagi kami keduanya bukan pilihan yang harus dipertentangkan. Perusahaan yang baik justru tumbuh bersama dan menghormati masyarakat di sekitarnya,” katanya.

Sementara itu, HRD PT IMB saat dikonfirmasi mengenai keluhan bau tersebut menyampaikan bahwa pihak perusahaan akan segera memberikan rilis resmi yang memuat pernyataan pimpinan PT IMB.

Menurut pihak HRD, saat ini jajaran internal perusahaan masih menyusun keterangan berdasarkan fakta dan kondisi di lapangan.

Hingga berita ini ditulis, DLHP Tuban juga belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan bau yang dirasakan warga Socorejo.

Kepala DLHP Tuban Anthon Tri Laksono maupun Kabid Lingkungan Hidup Andik Setiawan telah dikonfirmasi, namun belum memberikan pernyataan mengenai dugaan sumber bau tersebut.

Seperti diketahui keluhan terbaru ini bukan kali pertama persoalan lingkungan dikaitkan dengan aktivitas PT IMB. Pada 1 Agustus 2024, warga Socorejo juga pernah menggelar aksi demonstrasi yang salah satunya berkaitan dengan persoalan lingkungan.

PT IMB diketahui merupakan salah satu perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri Tuban (KIT).

KIT dikembangkan dan dikelola oleh PT Kawasan Industri Gresik (KIG) dengan luas sekitar 233 hektare. PT KIG merupakan bagian dari grup BUMN PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dan juga dimiliki secara patungan bersama PT Petrokimia Gresik.

Pemdes Socorejo berharap manajemen PT IMB segera membuka komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut. Pemdes juga meminta langkah penanganan dilakukan secara serius agar keluhan serupa tidak kembali terjadi. (min)