JATIMPOS.CO/TUBAN – Prestasi membanggakan tata kelola keuangan daerah kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Secara berturut-turut 11 kali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. 

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono bersama Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026). 

Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran birokrasi atas sinergi dan komitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah sesuai regulasi. Capaian WTP tidak lepas dari kedisiplinan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta aparatur sipil negara (ASN) dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. 

Sarwono juga mengapresiasi dukungan dan fungsi pengawasan DPRD Tuban yang berjalan transparan dan akuntabel. Capaian ini merupakan hasil kerja keras, kolaborasi, dan komitmen bersama seluruh elemen di Pemkab Tuban. 

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh kepala OPD, ASN, serta seluruh pihak yang terus menjaga budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya. 

Joko menegaskan opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif ataupun formalitas semata. Lebih dari itu, predikat tersebut menjadi cerminan nyata tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang bersih serta bertanggung jawab. 

Pemkab Tuban berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Wabup menambahkan, target utama pemerintah daerah bukan sekadar mempertahankan opini WTP setiap tahun, melainkan memastikan setiap program dan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

“Tujuan utama kami adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD dapat memberikan dampak konkret bagi pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban,” pungkasnya. (min)