JATIMPOS.CO/KOTA BLITAR - DPRD Kota Blitar mengaku hingga saat ini belum menerima surat edaran dari Wali Kota Blitar terkait kewajiban masyarakat menggunakan masker.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Kota Blitar, Bayu Setyo Kuncoro kepada jatimpos.co, Senin (6/4/2020).
Menurutnya, imbauan pemerintah menggunakan masker guna mencegah dari keterpaparan virus corona memang sebuah kewajiban bagi kita.
Karena itu, Bayu mengaku, kadang disambati warga untuk membagikan masker dan obat penyemprot disinfektan.
Bayu tidak dapat berbuat apa-apa, kecuali mengajak masyarakat untuk kerja bareng. "Ayo kerjo bareng jangan dibebankan semua kepada pemerintah," ujarnya singkat.
Bayu berharap masyarakat dapat mengikuti aturan maupun anjuran pemerintah untuk senantiasa menggunakan masker di tengah mewabahnya covid-19.
"Ayo kerjo bareng antara masyarakat dan pemerintah. Pemerintah ya kerjo, masyarakat juga harus membantu," ujar Bayu yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Blitar.
Bayu juga mengingatkan agar musibah ini jangan dijadikan sebagai bahan olok olokan. "Kita tidak mengetahui takdir kita, maka sudah seharusnya untuk berupaya maksimal menjaga kesehatan masing-masing," ujar Bayu sambil memperlihatkan masker di mobilnya.
Ia mengajak masyarakat Kota Blitar untuk selalu waspada dan memanjatkan doa, berlindung dari segala musibah. Selain itu, menjaga kesehatan dan lingkungan, rajin cuci tangan pakai sabun, serta melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan masing-masing.
Seperti diketahui, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menegaskan bahwa pemerintah menjalankan program 'masker untuk semua' per 5 April 2020 sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Semua harus menggunakan masker. Masker bedah dan masker N95 hanya untuk petugas kesehatan. Gunakan masker kain, Ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu orang tanpa gejala didapatkan di luar," ujar Yuri pada konferensi pers, Minggu (5/4/2020).
Yuri mengatakan masyarakat harus menggunakan masker kain jika hendak keluar rumah dan ia menganjurkan penggunaan masker kain tidak lebih dari 4 jam lalu kemudian harus di cuci dengan sabun.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, mengaku prihatin dengan mewabahnya covid~19 ini karena berdampak pada perekonomian masyarakat.
Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota Blitar telah menggelontorkan anggaran Rp 15 miliar untuk membantu masyarakat kalangan menengah ke bawah yang terdampak covid-19.
Menurutnya, akibat wabah virus corona ini pastinya menyentuh kelangsungan hidup masyarakat ekonomi lemah. Seperti nasib tukang becak yang sehari-hari mangkal di tempat wisata Bung Karno, belum lagi buruh harian, dan pedagang kecil.
Pemerintah daerah hanya bisa memberikan bantuan pangan untuk masyarakat di tengah kelesuan ekonomi. Namun, Yohan tak menjelaskan bentuk bantuan yang diberikan untuk masyarakat. (sk)