JATIMPOS.CO/TUBAN – Ribuan pelangar lalu lintas ditindak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban dalam Operasi Patuh Semeru 2025. Jumlah ini terus bertambah. Rabu (23/7/2025) pagi, Satlantas Polres Tuban bersama Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tuban kembali menindak 66 pelanggar.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza mengatakan di hari ke 10 operasi pelanggaran didominasi knalpot tidak standart, pengendara di bawah umur, pengendara tidak berhelm standar.
“Penindakan ini kami lakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya,” ujar AKP Moh. Imam Reza.
Sebelumnya Selasa sore, penindakan administrasi tilang sebanyak 1072 pelanggaran. Rinciannya melalui hunting system Etle Mobile ada 491 pelanggar dan tilang manual 621 pelanggar.
"Pelanggaran didominasi kendaraan roda dua yang berpotensi menyebabkan laka lantas," terang Imam.
Selain penindakan Tilang, polisi memberikan teguran lisan terhadap 2.970 pelanggaran ringan.
"Hingga hari ini tercatat 4.082 pelanggaran lalu lintas yang ditindak baik tilang maupun teguran," tutur kasat lantas.
Menurut Kasat lantas selain penindakan petugas juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk melalui kunjungan ke sekolah-sekolah maupun pondok pesantren serta tempat keramaian lainnya.
"Kami juga lakukan sosialisasi kepada pelajar di sekolah-sekolah maupun di Pondok Pesantren," ungkapnya.
Ia menambahkan kegiatan operasi patuh Semeru 2025 bertujuan menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas. Selain itu menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas korban kecelakaan.
Operasi Patuh Semeru 2025 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025. (min)