JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN — Menjelang rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun, beredar kabar adanya oknum yang mengaku mampu meloloskan seseorang menjadi pegawai, baik di instansi pemerintah maupun di perusahaan daerah. Oknum tersebut menawarkan iming-iming jabatan pasca-rotasi dengan dalih bisa "membantu" proses pengangkatan.

Merespons isu tersebut, Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan akan melakukan asesmen menyeluruh terhadap pegawai di lingkungan Pemkab Madiun, sebagai bagian dari penyusunan formasi berdasarkan kompetensi, bukan kedekatan atau rekomendasi pihak tertentu.

“Iya betul, semua pegawai akan diasesmen oleh Bapak Bupati untuk memetakan sesuai dengan kompetensinya masing-masing, mulai dari eselon II, III, hingga IV,” ungkap sumber internal Pemkab Madiun, Kamis (24/7/2025).

Langkah ini diambil untuk memastikan penempatan jabatan berjalan profesional dan sesuai kebutuhan organisasi. Isu percaloan juga mencuat di lingkungan Perumdam Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun.

Direktur Perumdam Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun, Imansyah Novianto, menegaskan bahwa pihaknya juga melakukan asesmen internal, namun membantah keras kabar yang menyebutkan akan ada perekrutan pegawai baru.

“Informasi itu tidak benar. Sampai saat ini belum ada rencana penambahan karyawan. Kalau ada yang mengaku bisa memasukkan pegawai ke Perumdam Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun, itu jelas hoaks,” tegas Imansyah.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah memaksimalkan kinerja pegawai yang ada, yang mayoritas merupakan tenaga muda potensial. “Kami masih fokus pada penguatan SDM yang ada. Jadi kalau ada kabar lowongan kerja di Perumdam Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun, bisa dipastikan itu tidak benar,” tambahnya.

Tidak hanya di Perumdam Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun, informasi serupa juga menyasar beberapa dinas di lingkungan Pemkab Madiun. Oknum calo disebut menawarkan peluang menjadi pegawai kontrak atau honorer, seolah-olah akan ada rekrutmen besar-besaran usai rotasi pejabat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun, Heru Kuncoro, membantah informasi tersebut dan menegaskan bahwa pengangkatan pegawai kontrak atau Pegawai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) saat ini sudah tidak diperbolehkan.

“Sudah tidak boleh, Mas. Kalau ada yang menyampaikan informasi seperti itu, bisa dipastikan tidak benar,” ujar Heru.

Pemkab Madiun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan menjadi pegawai, apalagi dengan meminta sejumlah imbalan. Proses pengangkatan pegawai dilakukan sesuai aturan dan berdasarkan kebutuhan serta kompetensi. (jum).