JATIMPOS.CO/KOTA KEDIRI - Untuk lebih mematangkan perencanaan dan pelaksanaan Prodamas Plus Tahun 2021, Pemerintah Kota Kediri melalui Bagian Pemerintahan menggelar Rapat Koordinasi di Ruang Kilisuci, Senin (9/3/2020).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar yang akrab dipanggil Mas Abu membahas mengenai perubahan Peraturan Wali Kota tentang Prodamas Plus.
Jika sebelumnya sudah ada Peraturan Wali Kota (Perwali) No.3 Tahun 2019, ke depan akan ada Perwali baru yang akan disosialisasikan kepada masyarakat.
Tujuan Perubahan Perwali ini adalah ingin memberikan arahan kepada masyarakat dalam menyusun perencanaan agar apa yang menjadi kebutuhan sejalan dengan kepentingan Pemerintah Kota Kediri dalam rangka mewujudkan Perencaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Selain itu, efisiensi dan efektifitas anggaran; keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di kelurahan baik secara kualitas atau kuantitas, peran OPD terkait, serta optimalisasi peran pendamping dalam Prodamas Plus.
Jika disetujui, Perubahan Perwali nantinya akan dijadikan dasar perencanaan pelaksanaan Prodamas Plus Tahun 2021.
Terkait pelaksanaan Prodamas tahun 2021, perencanaannya sudah dimulai tahun ini dan ada usulan dari beberapa OPD, tentang beberapa hal yang perlu dievaluasi dari regulasi yang sudah mengatur tentang Prodamas Plus yang sudah bergulir tahun lalu.
Hingga saat ini, Wali Kota Kediri masih terus mengkaji perubahan Perwali tentang pedoman teknis pelaksanaan Prodamas Plus dan akan dibahas dalam pertemuan selanjutnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Kediri, para Asisten serta beberapa Kepala OPD terkait seperti DLHKP, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Bagian Hukum dan Barenlitbang. (her/HMS)