JATIMPOS.CO/PONOROGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian visi misi Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo masa jabatan 2025 - 2030, Kamis (6/03/2025).

Rapat Paripurna yang digelar di lantai 3 Gedung DPRD Ponorogo tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno bersama jajaran pimpinan serta diikuti seluruh Anggota.

Hadir dalam acara rapat paripurna, Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko, Wabup Ponorogo Hj. Lisdyarita bersama jajaran Forkopimda, Drs. Beni Sampirwanto Msi, Asisten I Sekdaprov Jatim mewakili Gubernur, jajaran OPD, Camat serta tamu undangan.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno mengatakan, setelah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo, selanjutnya Bupati menyampaikan visi misinya melalui sidang paripurna yang digelar DPRD Ponorogo pada hari ini.

"Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Ponorogo mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo yang telah diberikan amanat oleh Masyarakat," ucapnya.

Pihaknya berharap di pemerintahan pada masa jabatan 2025 - 2030 ini Kabupaten Ponorogo semakin maju, sejahtera dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun dunia.

"Amanah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo ini harus dijalankan dengan penuh dedikasi, kejujuran dan kerja nyata," tandasnya.

Sementara itu, Bupati Ponorogo, H. Sugiri Sancoko saat menyampaikan visi misinya menyampaikam bahwa pada tanggal 20 Februari lalu dirinya bersama Wakilnya Bunda Lisdyarita telah resmi dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

"Masa pemerintahan saya dihadapkan pada situasi yang rumit penuh tantangan, periode pertama dihadapkan pada pandemi covid-19, sedangkan pada periode kedua ini dihadapkan pada situasi ekonomi global dan nasional yang belum menentu, sehingga presiden memberikan kebijakan efisiensi anggaran baik APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten," ungkap kang Giri.

Lebih lanjut, dalam penyampaiannya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mempunyai visi misi melalui program unggulan pembangunan dengan menciptakan kemandirian fiscal Ponorogo melalui capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Satu Triliun pada tahun 2030.

"Itulah target kita bersama, sudah kita hitung dan kalkulasi target tersebut masuk akal dan memungkinkan untuk kita capai bersama, namun semua itu harus disertai kerja keras, kerja cepat dan kerja produktif," jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur yang diwakili oleh Drs. Beni Sampirwanto Msi, Asisten I Sekdaprov Jatim, mengucapkan selamat kepada Bupati Sugiri Sancoko dan Wabup Lisdyarita yang telah resmi dilantik.

"Sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa 6 bulan setelah Bupati/Walikota dilantik berkewajiban menyusun dokumen perencanaan 5 tahun atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berisi penjabaran visi misi program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan, dan keuangan daerah," paparnya.

Lebih lanjut, melalui sambutannya menyampaikan pesan Gubernur Jawa Timur bahwa dalam menyusun RPJMD Kabupaten Ponorogo harus berpedoman pada RPJMD Provinsi Jatim 2025 - 2030 yang menetapkan visi pembangunan "Bersama Jawa Timur Adil, Makmur Unggul dan Berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045"

"Dengan 9 misi nawa bhakti satya, yaitu Jatim sejahtera, Jatim kerja, Jatim cerdas, Jatim sehat, Jatim akses, Jatim berkah amanah, Jatim agro, Jatim harmoni dan Jatim lestari. Misi Nawa Bhakti ini diarahkan kepada terwujudnya Jatim Mulia di Mata Dunia," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengajak untuk bekerja sama untuk memberikan dampak positif kepada masyarakat, bersama-sama dalam menjalankan amanah dari rakyat.

"Hari ini menjadi momentum untuk bekerja bersama, bersinergi dalam mewujudkan cita-cita masyarakat Ponorogo dan Jawa Timur yang adil, makmur dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.(Adv/nur).