JATIMPOS.CO/JOMBANG - Rencana Pemkab Jombang melebarkan Jl Adityawarman dengan Box Culvert berjalan mulus. Setelah mendapat izin dari BBWS untuk memanfaatkan saluran Rejoagung 4A, kini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang segera mengajukan proses lelang fisik.
Kepala Dinas PUPR Miftahul Ulum melalui Sekretaris, Bayu Pancoroadi mengatakan, bahwa Pemkab Jombang sudah mendapatkan izin untuk memanfaatkan saluran Rejoagung 4A. "Pada intinya soal izin sudah klir," ujarnya.
Beberapa waktu lalu ada tim dari dinas PUPR yang sudah mendatangi BBWS untuk mengurus izin itu. "Setelah izin berproses," sambungnya.
Lantas dia menjelaskan, ber proses yang dimaksud adalah mengajukan lelang fisik di Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa. "Jadi dokumen-dokumen sudah kita siapkan dan segera akan kita proses," jelasnya.
Dijelaskan, proses lelang paling tidak membutuhkan waktu tiga sampai empat minggu. Selama itu pula BBWS menjanjikan jika rekomendasi tekhnis bakal turun.
"Saat lelang tidak perlu melampirkan rekom tekhnis, namun mereka menyampaikan surat rekomtek akan turun sebelum tanda tangan kontrak," jelasnya.
Untuk diketahui, Pemkab Jombang berencana melebarkan Jl. Adityawarman mengalokasikan Rp 39 miliar.
"Kita kemarin mengusulkan, Rp 38 miliar sekian, atau sekitar 39 miliar untuk proyek box culvert Jl. Adityawarman," imbuhnya.
Anggaran tersebut belum termasuk tiga jenis studi kelayakan masing-masing DED (Detail Engineering Design), analisis lingkungan serta analisis mengenai dampak lalu lintas dengan anggaran sekitar Rp 249 juta. pungkasnya. (her)