JATIMPOS.CO/TUBAN – Kalapas Tuban Siswarno menyerahkan surat keputusan (SK) kepada Ketua Tim Kerja Subiyanto. SK ini berkaitan dengan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Lapas Kelas IIB Tuban.
“Dari 50 petugas Lapas akhirnya terpilih 15 orang tim kerja,” kata Siswarno di kantornya, Senin, (10/02/2020).
Sebelumnya, SK tersebut diterbitkan setelah melewati jenjang seleksi yang ketat oleh Panitia Seleksi pada hari Jumat kemarin. Diharapkan tim kerja ini mampu dan bersungguh-sungguh serta iklas mengemban tugas untuk mencapai visi misi Lapas Kelas IIB Tuban menuju predikat WBK dan WBBM.
Pria kelahiran 1978 ini menyebut, tim kerja harus membiasakan melaksanakan tugas di luar kerjaan sesuai tugas pokok dan fungsi. Selanjutnya mempersiapkan dan menyusun dokumen-dokumen pendukung.
“Kita harus optimis, bisa menjadi kandidat kuat untuk menjadi UPT Pemasyarakatan yang dinominasikan WBK dan WBBM,” sambung alumni AKIP 36 ini.
Sebelumnya Lapas Kelas IIB Tuban telah melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja pada Jumat (31/02) dengan diikuti oleh seluruh Jajaran. (min)