JATIMPOS.CO/TUBAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban bersama Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIB Tuban Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur sosialisasikan pelaksanaan Pilkada 2024 kepada warga binaan, Jum'at (26/7/2024).
Sedikitnya 100 warga binaan menjadi peserta sosialisasi yang bertujuan memberikan pemahaman mengenai tahapan pilkada dan pentingnya menggunakan hak politik dalam Pilkada 2024.
Ketua KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh menyampaikan warga binaan masih memiliki hak politik untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada November mendatang. Keterlibatan dan peran serta warga binaan dalam menggunakan hak pilih menjadi penentu arah pembangunan Kabupaten Tuban lima tahun ke depan.
Selain itu, menurut Zakiya, setidaknya edukasi politik ini menjadi bagian yang penting guna meningkatkan partisipasi pemilih. Sebagai penyelenggara KPU bertugas memberikan jaminan kepada setiap warga Indonesia yang tidak dicabut hak politiknya untuk tetap menggunakan hak pilihnya.
“Nanti akan kami siapkan TPS khusus di lapas,” terang Zakiya.
Di tempat yang sama, Kalapas Tuban, Edi Kuhen berharap warga binaan dapat memahami pelaksanaan Pilkada 2024 dengan seksama serta dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.
“Kami sangat berterima kasih kepada KPU Kabupaten Tuban yang sejauh ini telah bekerja sama dengan kami dalam mengupayakan hak pilih warga binaan kami,” ungkapnya. (min)