JATIMPOS.CO/TUBAN – Belum lama ini Komisi IV DPRD Tuban mengungkapkan bahwa nasib tenaga Non ASN di lingkungan Pemkab Tuban masih menanti kebijakan baru dari Presiden tepilih Prabowo Subianto. Hal ini menanggapi pertanyaan tentang bagaimana upaya DPRD mendorong langkah taktis Pemkab Tuban dalam memperjuangkan nasib Non ASN.

Mengacu data riil tentang tenaga Non ASN di Kabupaten Tuban praktis menjadi alasan utama bagaimana nasib mereka ke depan, mengingat undang-undang nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menyebutkan bahwa pada 2025 tidak ada istilah tenaga honorer. Apalagi penyelesaian tenaga honorer ditekankan paling lambat tahun 2024.

Melihat PR ini, Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Tri Astuti mengemukakan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) secara bertahap akan menyelesaikan ikhwal persoalan tersebut. Tentu saja kuotanya menyesuaikan dengan permintaan daerah.

Langkah yang segera harus diambil, lanjut Astuti, Pemkab Tuban dapat mempersiapkan data kebutuhan PPPK dan ASN baik dari bidang kesehatan dan pendidikan maupun tenaga teknis lainnya secara riil. Kemudian memastikan peta jabatan dari proses analisa jabatan dan analisa beban kerja di masing-masing instansi pemerintah.

“Pemetaan kebutuhan harus spesifik dan benar-benar yang dibutuhkan, sehingga usulan harus sesuai dengan jumlah kebutuhan daerah,” jelas Srikandi Gerindra ini.

Astuti menambahkan selain ada beberapa prinsip tersebut usulan pemkab tetap mempertimbangkan dan mengacu kemampuan fiskal APBD. Atas alasan tersebut kondisi atau nasib kepegawaian ini harus ada formulasi yang solutif.

Belakangan ini Komisi IV, membeberkan di Kabupaten Tuban ada 710 tenaga Non ASN bidang Kesehatan dan 1.358 Non ASN pada bidang Pendidikan. Beragam latar belakang alasan jumlah ini terus menggelembung. Meski besar, namun pada 2024 Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Tuban hanya mengajukan belanja pegawai di Kemenpan-RB sebanyak 120 guru dan 34 tenaga teknis, 155 PPPK tenaga kesehatan dan 8 PNS.

Kemudian Komisi IV juga menyebut bahwa masih ada 1.200 tenaga honorer dan 200 tenaga sukwan yang belum masuk ke data BKN. Selain itu ada 898 tenaga teknis dengan jenjang pendidikan S1 yang belum jelas nasibnya. (min)