JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menyalurkan berbagai bantuan program kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Kawasan Nambangan Lor Kota Madiun Tahun Anggaran 2024, Senin (1/7/2024).

Bantuan DAK yang disalurkan tersebut, di antaranya pembangunan 47 unit rumah baru dengan anggaran total Rp 2,3 Miliar, peningkatan kualitas rumah tinggal sebanyak 65 unit dengan anggaran total Rp 1,3 Miliar. Kemudian, pembangunan drainase lingkungan sepanjang 2,663 meter dan perbaikan jalan lingkungan sepanjang 2.717 meter dengan anggaran Rp 5,5 Miliar.

Selain itu, juga ada pembangunan 3 unit IPAL skala permukiman untuk 150 sambungan rumah dengan anggaran Rp 1,5 Miliar. Lalu, 1 unit bangunan, 1 unit pencacah sampah, serta 1 unit motor sampah dianggarkan Rp 665 juta, serta pembangunan jaringan distribusi 331 sambungan rumah dianggarkan Rp 915,2 juta.

"Ini adalah wujud perhatian dari Pemkot Madiun bersama pemerintah propinsi dan pemerintah pusat untuk hadir di pemukiman, khususnya pemukiman yang padat. Kebetulan, kawasan Nambangan Lor ini merupakan daerah terpadat kedua di wilayah Kota Madiun," jelas Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto.

Selain itu, program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) juga menyasar wilayah tersebut. Bantuan stimulan sebesar Rp20 juta hingga Rp50 juta diberikan kepada warga untuk perbaikan RTLH di RW 12 Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

"Dengan adanya program pembangunan di Nambangan Lor ini supaya benar - benar daerahnya nanti semakin jadi bersih dan nanti masyarakat juga semakin kerasan," katanya.

Lebih lanjut, Eddy Supriyanto menyampaikan, untuk pelaksanaan program bantuan yang bersumber dari DAK ini bakal dikerjakan langsung oleh masyarakat sekitar Nambangan Lor. Termasuk dengan pengawasannya, dengan melibatkan masyarakat dan LPMK.

"Harapan kita, agar amanah ini dilaksanakan dengan sebaik -baiknya. Sehingga nanti pelaksananya juga masyarakat langsung mengawasi bersama LPMK. Sehingga benar-benar anggaran digunakan sesuai dengan ketentuan," pungkasnya. (jum).