JATIMPOS.CO/JOMBANG - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, bersinergi dengan Kantor Kejaksaan Negeri Jombang menggelar kegiatan sosialisasi yang mengusung tema "Peran Kejaksaan dalam Mendukung Pemerintah Daerah". Acara sosialisasi itu dibuka langsung oleh Pj Bupati Jombang Sugiat, S.Sos., M.Psi.T, Senin (4/12/2023) di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang.

Kegiatan sosialisasi yang bertujuan meningkatkan pembangunan di daerah ini, menghadirkan seluruh Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang, para Kabid, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan menghadirkan narasumber langsung Kepala Kejaksaan Negeri Dr. Agus Chandra dan Dr. Ir. Gentur Prihantono, SP, SH, MT, IPU, Ketua Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia Provinsi Jawa Timur. Serta menghadirkan para vendor.

Pj Bupati Jombang Sugiat dalam sambutannya memotivasi seluruh Kepala OPD, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan menegaskan bahwa dalam membangun Wilayah Kabupaten Jombang, peran para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan jajarannya sangat penting sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Selain itu, sebagai pimpinan harus mempunyai jiwa leadership yang kuat. Kepemimpinan yang kuat harus berani mengambil risiko, dan berani mengambil keputusan," tandasnya.

"Saya harap, kegiatan ini dapat berjalan dengan sebaik - baiknya agar apa yang menjadi maksud dan tujuan kegiatan ini dapat dicapai secara maksimal," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang Bayu Pancoroadi menyampaikan, maksud dan tujuan sosialisasi dalam rangka penguatan Pengguna Anggaran (PA) dan PPK di Kabupaten Jombang.

Kedepannya PPK bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsi bisa dilakukan dengan benar. Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa masih terdapat pejabat - pejabat yang masih belum bisa dan belum berani untuk menjadi PPK. "Pada kesempatan ini, narasumber akan memberikan brand positioning kepada kita terkait tugas dan tanggung jawab PPK. Sehingga, kami mengundang semua PA, PPK, Kepala OPD, termasuk Kepala Bidang," tutur Bayu Kepala Dinas PUPR.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Dr. Agus Chandra S.H., M.H, selaku narasumber menyampaikan materi Peran Kejaksaan dalam Mendukung Pemerintah Daerah.

"Kejaksaan sebagai Aparatur Penegak Hukum (APH) bukan hanya sebagai momok. Namun akan turut serta berperan aktif dalam mendukung proses pembangunan di Kabupaten Jombang", tutur Kejari Jombang Agus Chandra.

"Kejaksaan Negeri Jombang sebagai unsur pemerintahan juga harus mendukung pembangunan daerah," tuturnya.

"Kejaksaan bukan hanya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) yang menindak tapi dengan instrumen Perdata Tata Usaha Negara (TUN) dan Instrumen Intelejen. Tugas kami memastikan bahwa dalam pelaksanaan barang dan jasa sesuai dengan aturan," pungkas Kajari. (her)