JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) dalam upacara Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2023 di Kota Madiun dikukuhkan oleh Wali Kota Madiun, Maidi di Wisma Haji Kota Madiun, Selasa (15/8/2023).

Pengukuhan Paskibra 2023 ini ditandai dengan penyematan kendit berwarna hijau kepada seluruh peserta secara simbolis. Selain itu juga dilakukan pembacaan Janji Paskibra yang dipimpin oleh Kepala Disbudparpora Kota Madiun, Agus Purwowidagdo.

Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan, total ada 76 anggota Paskibra yang dikukuhkan oleh Wali Kota Madiun, Maidi tersebut. Selanjutnya, mereka akan melaksanakan tugas dalam upacara Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus nanti.

Pengukuhan Paskibra di Wisma Haji Kota Madiun, Selasa (15/8/2023). (ist).

" Kepada para peserta, agar dapat memanfaatkan pengalaman ini untuk belajar lebih baik, karena menjadi Paskibra ini pengalaman yang berharga," ujarnya.

Wali Kota Madiun juga berpesan kepada para peserta untuk bisa menjalankan tugasnya secara disiplin dan penuh tanggung jawab.

" Saya berharap pengalaman ini menjadikan seluruh anggota Paskibra menjadi pribadi yang lebih baik lagi, maka jangan disia-siakan. Pengalaman ini bisa menjadi bekal di masa depan," pungkasnya. (Adv/jum).