JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Madiun melalui Bidang Sosbud Pembangunan Manusia dan Masyarakat menggelar rapat koordinasi sinkronisasi penyelarasan perencanaan pembangunan daerah dalam penanganan kebencanaan, Kamis (29/12/2019).
Acara yang digelar di Rumah Makan Kampung Sawah, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun tersebut diikuti oleh Kepala OPD, perwakilan Pemerintah Desa dan undangan lainnya. Sementara narasumber yang hadir diantaranya, Kementrian Dalam Negeri Yoga Wiaratama, BPBD Provinsi Jatim Gatot Subroto dan Plt Kepala BPBD Kabupaten Madiun Muhammad Zahrowi.
Plt Bidang Sosial Budaya, Pembangunan Manusia dan Masyarakat, Dedi Suryadi mewakili Kepala Bappeda Kabupaten Madiun dalam sambutannya mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan ini diantaranya untuk mensinergikan dan mengintregasikan peran masing - masing OPD dalam pencapaian indikator visi misi Pemerintah Kabupaten Madiun.
Wilayah Jawa Timur lanjutnya, memiliki kondisi geografis, biologis, hidrologis, dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana, tidak terkecuali dengan kondisi geografis Kabupaten Madiun yang sangat rentan terjadi bencana baik banjir, puting beliung, gempa bumi, longsor, maupun kekeringan.
Bencana ini dapat disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan daerah.
“ Dari data dan potensi bencana yang kecenderungannya terus meningkat dari tahun ke tahun, maka kita harus bersinergi dalam penanganan bencana, mulai dari perencanaan pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana, sehingga penanganan bencana lebih cepat dan tidak menimbulkan korban yang lebih banyak. Sehingga perlu dilakukan pemetaan dan potensi masing - masing instansi dalam penanggulangan bencana, “ jelasnya.
Oleh karena itu, menurutnya untuk meminimalisir persoalan sosial termasuk kebencanaan yang mempunyai dampak dan komplesitas baik dari segi kesehatan, maupun sosial dari pasca bencana tersebut, maka diperlukan sinergi yang kuat dari multi stake holder baik dari kementrian, lembaga masyarakat dan instansi - instansi pemerintah maupun dunia usaha baik dalam pelaksanaan program, pengungkapan hambatan dan tantangan serta pencegahannya sehingga bisa terwujud penanganan bencana yang sistematis terpadu dan terkoordinasi, sesuai dengan visi misi Kabupaten Madiun memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Lebih lanjut dia katakan, perencanaan penanggulangan bencana merupakan bagian dari perencanaan pembangunan. Perencanaan penanggulangan bencana disusun berdasarkan hasil analisis resiko bencana dan upaya penanggulangan bencana yang dijabarkan dalam program kegiatan penanggulangan bencana dan rincian anggarannnya.
“ Adanya kerjasama yang terintregasi merupakan bagian penting dalam penanggulangan bencana, seperti yang telah dituangkan dalam Undang - undang Nomor 24 Tahun 2007 bahwa penanggulangan bencana sebagai upaya yang dilakukan bersama oleh para pemangku kepentingan dengan peran dan fungsi yang saling melengkapi, “ pungkasnya. (jum).