JATIMPOS.SIDOARJO - Gelar Bimtek (Bimbingan Teknis), Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam rangka peningkatan kapasitas kepala perangkat daerah dan Direktur utama BUMD ke Bali selama tiga hari yang rencana mulai 14 -16 Januari 2022.

Namun disayangkan ketika para pejabat yang seharusnya menjadi contoh masyarakatnya ditengah pencegahan badai Covid-19, apalagi terbaru dengan kemunculan varian Omicorn harus keluar daerah.

Apalagi acara tersebut diharuskan mengajak istri atau suami, pasalnya dalam agenda acara tersebut juga disinyalir terdapat penyampaian materi tentang peran keluarga dalam mendukung kepemimpinan di Pemkab Sidoarjo.

Sementara diketahui, para pejabat eselon II atau setingkat dengan kepala dinas, camat, dan kepala bagian dihimbau untuk tidak mengagendakan kegiatan lain pada akhir pekan tersebut.

Disamping itu dalam surat dinas yang ditandatangani oleh Sekda Sidoarjo, Achmad Zaini pada 8 Januari 2022 itu disebutkan, biaya meeting, uang saku harian dan transportasi menjadi tanggungan setiap peserta.

Kemudian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang bertindak sebagai penyelenggara acara hanya mengbackup biaya narasumber. Dari informasinya, diketahui yang akan dihadirkan sebagai narasumber dalam kegiatan itu adalah Bupati Badung beserta dua orang tim ahlinya.

Selanjutnya dikonfirmasi melalui seluler Kabid Diklat BKD, Kusdianto, tidak bersedia memberikan keterangan. “Saya hanya pelaksana saja, silahkan hubungi pak Imam (Imam Mukri, Plt Kepala BKD Sidoarjo-red) saja,” katanya kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).

Sementara itu, dalam rangka langkah antisipasi penyebaran Omicron, Dinas Pariwisata Denpasar Bali akan menerapkan peraturan wajib dalam berwisata di wilayahnya. 

"Tidak mau kecolongan pasca terpaparnya wisatawan asal Jawa Timur akibat varian Omicron setelah berlibur ke Bali, karena itu, kami akan memberlakukan aturan baru berwisata," kata Kepala Dinas Pariwisata Denpasar Dezire Mulyani, Rabu, (5/1) lalu.

Pengawasan dan pemeriksaan protokol kesehatan ketat secara masif terhadap wisatawan yang masuk ke destinasi wisata, hotel dan mal di Denpasar akan dilakukan.

"Kami tak mau lagi terjadi klaster pariwisata, karena itu kami akan memperketat pengawasan dan penerapan prokes secara masif terhadap wisatawan," tegasnya. (zal)