JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN – Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melakukan kunjungan benchmarking ke Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (24/4/2026), untuk mempelajari pengelolaan Alat Penerangan Jalan (APJ) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun itu bertujuan menggali praktik terbaik dalam perencanaan, pembiayaan, hingga pengelolaan penerangan jalan yang dinilai berhasil diterapkan di Kabupaten Madiun.

Pemkab Madiun selama ini dikenal sebagai salah satu daerah yang sukses mengembangkan proyek APJ berbasis KPBU, sehingga menjadi rujukan bagi sejumlah pemerintah daerah yang ingin menerapkan skema serupa guna meningkatkan layanan infrastruktur secara efisien dan berkelanjutan.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun, Rudi Triswahono, mengisahkan bahwa keberhasilan KPBU APJ tidak diraih secara instan. Ia menyebut perjalanan tersebut dimulai sejak 2016, tak lama setelah terbitnya Perpres Nomor 38 Tahun 2015 tentang KPBU.

“Karena tidak ada contoh yang sukses waktu itu, kami justru belajar dari yang gagal. Kami melihat kasus di daerah lain, seperti Kota Bandung, dan memastikan kesalahan yang sama tidak terjadi di Madiun,” ujar Rudi Triswahono selaku narasumber dalam acara tersebut.

Perjalanan panjang itu diwarnai berbagai tantangan, mulai dari dinamika politik di DPRD, pergantian kepemimpinan daerah, hingga perdebatan alot soal skema pembiayaan. Bahkan, menurut Rudi, dukungan politik sempat terbelah.

“Di DPRD itu ada banyak kubu. Ada yang mendukung, ada yang paham tapi tidak mendukung, bahkan ada yang tidak paham dan tetap menolak. Kami hanya berdua saat itu yang benar-benar mendorong,” katanya.

Meski demikian, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci. Dukungan birokrasi hingga peran Wakil Bupati saat itu, yang kini menjabat Bupati Madiun, Hari Wuryanto turut menentukan titik balik keberhasilan proyek tersebut.

Salah satu fase paling krusial, lanjut Rudi, adalah saat menyepakati skema pembayaran ketersediaan layanan (availability payment/AP) sebesar Rp20,8 miliar per tahun. Nilai ini sempat menjadi perdebatan panjang karena dinilai membebani keuangan daerah.

“Waktu itu pendapatan belum sampai Rp20 miliar. Jadi muncul pertanyaan, dari mana kita bayar Rp20,8 miliar? Itu pertempuran besar di DPRD,” ungkapnya.

Namun, keputusan strategis tersebut terbukti tepat. Dengan skema KPBU, Kabupaten Madiun mampu membangun 7.459 titik lampu jalan sekaligus dalam waktu singkat. Sesuatu yang sulit dicapai jika menggunakan pola penganggaran konvensional.

Rudi menegaskan, keberhasilan itu tidak hanya terlihat dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga efisiensi anggaran.

“Kami menghitung value for money mencapai 30 sampai 33 persen. Itu besar sekali. Kalau pembangunan dilakukan bertahap, biaya pasti jauh lebih mahal karena inflasi,” jelasnya.

Selain itu, efisiensi juga terlihat pada biaya listrik penerangan jalan. Jika sebelumnya mencapai sekitar Rp14 miliar per tahun, kini turun drastis menjadi sekitar Rp6 miliar setelah penerapan sistem yang lebih efisien.

Tak hanya itu, proyek KPBU APJ juga memberikan dampak fiskal positif bagi daerah, termasuk insentif dari pemerintah pusat serta peluang pengembangan infrastruktur lain.

Rudi bahkan mengungkapkan potensi lanjutan dari proyek ini, yakni pemanfaatan tiang lampu sebagai infrastruktur utilitas untuk jaringan telekomunikasi.

“Kalau dikembangkan jadi tiang utilitas untuk fiber optik, kita bisa dapat tambahan PAD sekitar Rp8 sampai Rp10 miliar,” ujarnya.

Di hadapan rombongan Palangka Raya, Rudi juga menekankan pentingnya kesamaan perspektif antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia menyarankan agar proses komunikasi politik diperkuat sejak awal.

“KPBU ini bukan hanya soal teknis, tapi juga soal bagaimana menyatukan cara pandang. Ada dua paripurna penting yang harus dilalui, dan itu ruang negosiasi yang sangat menentukan,” katanya.

Menutup pemaparannya, Rudi optimistis Kota Palangka Raya dapat mereplikasi keberhasilan Kabupaten Madiun, bahkan dalam waktu yang lebih singkat.

“Kalau kami butuh waktu bertahun-tahun karena meraba dari nol, Palangka Raya bisa lebih cepat karena sudah ada contoh. Tinggal bagaimana mengelola proses politik dan teknisnya,” ujar dia. (jum).