JATIMPOS.CO//MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto meluncurkan pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Inovasi ini diperkenalkan dalam peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026 di Kantor Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, Minggu (11/10/2026).

Peluncuran tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi, komunitas motor, pengendara ojek online, dan masyarakat. Pemkot berharap pembayaran digital dapat mempermudah transaksi sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi parkir.

Rachman mengatakan penerapan QRIS merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, sistem digital diharapkan membuat transaksi lebih praktis dan membantu mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor parkir.

“Digitalisasi ini diharapkan meningkatkan kemudahan transaksi, transparansi pelayanan, dan optimalisasi retribusi parkir daerah. Namun, teknologi itu adalah alat, sedangkan keberadaan dan pelayanan masyarakat adalah tujuan kita bersama,” tuturnya.

Ia menambahkan, penerapan sistem tersebut perlu didukung integritas juru parkir, kesiapan sistem, serta kemudahan akses bagi masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan.

Dalam kegiatan yang mengusung tema Harhubnas 2026, “Menghubungkan Indonesia untuk Masa Depan Lebih Maju”, Rachman juga menekankan pentingnya peran sektor perhubungan dalam menghubungkan masyarakat dengan pelayanan dan keselamatan transportasi.

Selain meluncurkan pembayaran QRIS, Pemkot Mojokerto melakukan penataan identitas juru parkir melalui penyematan rompi secara simbolis. Warna rompi dibedakan berdasarkan lokasi dan jenis tugas petugas.

Rompi merah diperuntukkan bagi juru parkir pada kegiatan insidental, biru untuk juru parkir di ruang parkir khusus, hijau bagi juru parkir di area tertentu yang bekerja sama dengan Pemkot Mojokerto, serta oranye untuk juru parkir tepi jalan umum.

Penataan tersebut diharapkan memudahkan masyarakat mengenali juru parkir berdasarkan lokasi penugasannya sekaligus mendukung ketertiban pengelolaan parkir.

Rangkaian Harhubnas 2026 juga diisi kampanye keselamatan berkendara atau safety riding yang melibatkan Wakil Wali Kota, komunitas motor, dan pengendara ojek online.

Kampanye tersebut mengajak pengguna jalan mematuhi rambu lalu lintas dan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan sosialisasi itu, peserta juga menerima helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI). (din)