JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mengakselerasi program sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kolaborasi dengan BPJPH Provinsi Jawa Timur.

Upaya tersebut diwujudkan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama, Pemkab Mojokerto, Rabu (29/4/2025) pagi.

Ratusan pelaku UMKM dari berbagai kecamatan hadir mengikuti kegiatan ini. Acara dibuka oleh Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum., bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto, Noerhono,S.Sos.,MM serta Kepala BPJPH Jawa Timur, M. Fauzi.SAg., M.Hi.

Dalam paparannya, Noerhono,S.Sos.MM, Kepala Disperindag Mojokerto menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mempercepat proses sertifikasi halal dengan dukungan pembiayaan dari APBD. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat ekosistem industri halal di daerah.

Tak hanya fokus pada sertifikasi, Pemkab Mojokerto juga menggalakkan program Masyarakat Melek Metrologi yang digaungkan oleh Gus Bupati. Melalui program ini, pelaku usaha didorong untuk melakukan tera ulang alat ukur secara berkala, yang difasilitasi secara gratis di pasar, balai desa, hingga kantor kecamatan.

“Jika ditemukan tera ulang alat ukur yang tidak layak, akan segera diperbaiki tanpa biaya. Ini demi menjaga kepercayaan konsumen,” ujar Noerhono.

Sementara itu, Kepala BPJPH Jawa Timur M. Fauzi SAg.,MHi menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar kebutuhan pasar, tetapi juga kewajiban sesuai regulasi nasional. Ia menyebutkan bahwa produk bersertifikat halal memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar modern dan memperluas jaringan distribusi.

“Kepercayaan konsumen menjadi kunci. Jika aspek halal diabaikan, pelaku usaha bisa kehilangan pasar,” jelasnya.

Bupati Mojokerto DR. H. Muhamad Al Barra Lc MHum dalam sambutannya menegaskan bahwa percepatan sertifikasi halal merupakan langkah strategis, mengingat mayoritas konsumen di Indonesia adalah muslim. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan program berjalan optimal.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 300 pelaku UMKM berbagai bidang usaha menerima sertifikat halal yang difasilitasi pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan.

“Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan ibadah,” ungkapnya.

Ke depan, Pemkab Mojokerto akan terus melakukan pendampingan intensif, termasuk membantu pelaku usaha dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) guna mempercepat proses sertifikasi.

“Dengan langkah tersebut, Kabupaten Mojokerto diharapkan mampu berkembang sebagai pusat industri halal yang kompetitif dan berkelanjutan di Jawa Timur.” Pungkas Gus Bupati. (din)