JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO — Pemerintah Kabupaten Mojokerto memperkuat sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui program pembinaan usaha industri yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Senin (20/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto itu dibuka Wakil Bupati Mojokerto Moch. Rizal Octavian.

Dalam sambutannya, Rizal menegaskan bahwa IKM memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja sekaligus mendukung pemerataan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, keberadaan IKM bukan hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga menjadi sektor strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mojokerto.

“IKM mempunyai posisi vital dalam menggerakkan ekonomi daerah. Selain mampu menyerap tenaga kerja, sektor ini juga berperan dalam pemerataan pendapatan masyarakat,” ujar Rizal.

Ia juga berharap melalui pembinaan ini para pelaku usaha mampu meningkatkan kapasitas usahanya, baik dari sisi legalitas, pengembangan produk, maupun pemanfaatan teknologi digital agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

“Melalui kegiatan ini kami ingin para pelaku IKM mendapatkan wawasan baru yang bisa langsung diterapkan, terutama dalam inovasi usaha dan penguatan daya saing,” tambahnya.

Pembinaan tersebut terlaksana berkat sinergi antara Pemkab Mojokerto dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto serta dukungan berbagai pihak lainnya, termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Mojokerto dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Surabaya.

Di akhir acara, Wakil Bupati Mojokerto memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan pembinaan tersebut. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan IKM yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Fauzi, Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Noerhono, perwakilan Kanwil Kemenkumham Surabaya, serta jajaran Kadin Mojokerto. ( din)