JATIMPOS. CO/ KOTA MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto terus mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama yang bergerak di sektor makanan dan minuman. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sekaligus daya saing produk lokal.
Dari total sekitar 27.900 UMKM yang tersebar di Kota Mojokerto, sebanyak 4.600 di antaranya bergerak di bidang kuliner dan menjadi fokus utama dalam program percepatan sertifikasi halal.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan komitmen pemerintah untuk menuntaskan seluruh sertifikasi halal bagi UMKM makanan dan minuman pada tahun ini. Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan fasilitasi sertifikasi halal di Balaikota Mojokerto, Selasa (21/4).
Ia mengungkapkan bahwa pada tahap sebelumnya, pemerintah telah membantu sekitar 3.400 pelaku usaha dalam memperoleh sertifikat halal. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 1.200 UMKM yang menjadi target penyelesaian dalam program lanjutan.
“Upaya ini kami kebut agar seluruh pelaku UMKM mamin bisa segera memiliki sertifikasi halal. Ini penting sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar,” ujarnya.
Percepatan tersebut juga mendapat dukungan dari keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jawa Timur yang mempermudah proses pengurusan sertifikasi di daerah. Kota Mojokerto termasuk salah satu daerah yang lebih awal mendapatkan fasilitas ini.
Lebih lanjut, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aturan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen.
Menurutnya, prinsip halal harus diterapkan secara menyeluruh, mulai dari pemilihan bahan baku hingga proses produksi, penyimpanan, dan distribusi produk agar tetap terjamin kehalalannya.
Untuk mempercepat realisasi target, Pemkot Mojokerto membagi proses fasilitasi sertifikasi halal ke dalam enam tahap pelaksanaan. Sisa UMKM yang belum tersertifikasi akan difasilitasi secara bertahap hingga seluruhnya rampung.
Ia pun mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan program ini dengan maksimal. Selain memberikan jaminan bagi konsumen, sertifikasi halal juga dinilai mampu membuka peluang pasar yang lebih luas.
“Ketika produk sudah tersertifikasi halal, tingkat kepercayaan konsumen akan meningkat. Ini tentu berdampak positif terhadap perkembangan usaha ke depan,” pungkasnya (din)
