JATIMPOS. CO/ KOTA MOJOKERTO, – Pemerintah Kota Mojokerto memberikan pembekalan kepada 1.116 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai upaya memperkuat pemahaman tugas dan peran mereka sebagai bagian dari aparatur sipil negara. Kegiatan tersebut digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, Selasa (20/1/2026).
Pembekalan secara resmi dibuka oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari. Dalam sambutannya, wali kota yang akrab disapa Ning Ita mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk mensyukuri amanah yang telah diterima dengan menunjukkan kinerja terbaik serta komitmen dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, PPPK Paruh Waktu memiliki posisi strategis karena turut menjadi representasi wajah Pemerintah Kota Mojokerto di tengah masyarakat. Oleh karena itu, mereka dituntut untuk berperan aktif dalam mendukung visi, misi, serta Panca Cita pembangunan daerah.
“Status PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari ASN. Konsekuensinya, seluruhnya memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk ikut menyukseskan program pemerintah daerah,” ujar Ning Ita.
Ia juga menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu telah didukung payung hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16. Dengan dasar tersebut, PPPK Paruh Waktu memiliki kewajiban menjalankan tugas dan fungsi secara optimal sebagaimana ASN lainnya.
Dalam kesempatan itu, Ning Ita kembali mengingatkan pentingnya penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai pedoman sikap dan perilaku kerja. Nilai-nilai tersebut diharapkan tidak hanya dipahami secara konseptual, tetapi juga diwujudkan dalam praktik pelayanan sehari-hari.
“Pelayanan publik yang berkualitas lahir dari integritas, etos kerja, dan keteladanan. ASN harus hadir sebagai pelayan masyarakat yang dapat dipercaya,” pesannya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Mojokerto, Muraji, menjelaskan bahwa pembekalan ini dirancang untuk menyatukan pemahaman PPPK Paruh Waktu terkait manajemen ASN, budaya kerja, serta mekanisme kinerja dan administrasi pemerintahan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Mojokerto berharap seluruh PPPK Paruh Waktu mampu bekerja secara profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga turut memperkuat capaian pembangunan dan kualitas layanan kepada masyarakat. ( din)