JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

Hal itu ditegaskan oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat mengikuti tahapan akhir penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KI) Awards 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur, Kamis (23/10/2025).

Melalui pertemuan daring bersama jajaran Komisioner KI Jatim, wali kota yang akrab disapa Ning Ita memaparkan berbagai kebijakan dan inovasi yang telah dijalankan jajarannya untuk memperkuat sistem keterbukaan informasi publik di seluruh lini pemerintahan daerah.

“Kami berkomitmen menjadikan keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi budaya kerja di seluruh organisasi perangkat daerah. Masyarakat harus bisa mendapatkan informasi publik dengan cepat, mudah, dan akurat,” ujar Ning Ita.

Ia menambahkan, Pemkot Mojokerto secara konsisten memperkuat fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), baik di tingkat kota maupun di seluruh OPD. Penguatan ini diiringi dengan pelatihan berkala bagi aparatur, serta monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara rutin.

Tak hanya itu, inovasi untuk memperluas akses informasi juga terus dikembangkan. Salah satu program unggulan yang kini menjadi sorotan adalah “Duta Keterbukaan Informasi”, yang menggandeng para pelajar dan generasi muda sebagai agen transparansi di lingkungan sekolah dan masyarakat. Program ini merupakan pengembangan dari inisiatif “PPID Road to School”, yang lebih dulu dijalankan untuk menanamkan nilai keterbukaan sejak dini.

“Kami ingin semangat transparansi ini menjadi budaya yang ditanamkan sejak usia sekolah. Dengan begitu, generasi muda akan tumbuh dengan kesadaran pentingnya akuntabilitas dalam pemerintahan,” jelas Ning Ita.

Berbagai langkah strategis tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Mojokerto untuk mempertahankan predikat sebagai salah satu daerah dengan implementasi keterbukaan informasi terbaik di Jawa Timur.

Wali Kota juga menegaskan, penghargaan bukan menjadi tujuan utama, melainkan motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan yang terbuka, inklusif, dan berorientasi pelayanan publik.

“Kami berharap keterbukaan informasi benar-benar menjadi nafas dalam pelayanan publik di Kota Mojokerto. Bukan sekadar mengejar penghargaan, tetapi memastikan masyarakat mendapatkan haknya atas informasi secara utuh dan transparan,” pungkasnya.( din)