JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Bagian Keuangan Perumda Delta Tirta Sidoarjo terus bungkam mengenai aliran dana representatif sebesar Rp75 juta.
Diduga aliran dana tersebut telah ditransfer dari rekening perusahaan ke rekening pribadi Direktur Utama, Dwi Harry Soerjadi.
Terkait itu dihubungi melalui seluler, Humas Perumda, Bakhtiar Iffanuri, hingga saat ini belum memberikan konfirmasi resmi terkait hal tersebut.
"Silakan konfirmasi langsung aja ya," ujar Bakhtiar melalui seluler dengan singkat.
Kemudian Manager Keuangan, Taufiq Hidayat, juga enggan ditemui dengan alasan rapat.
"Silahkan konfirmasi langsung aja ya," ujar Staf Humas M. Abdul Aziz.
Sikap manajemen ini menimbulkan kecurigaan, terutama setelah Ketua Java Corruption Watch (JCW), Sigit Iman Basuki, menyatakan yakin adanya indikasi tindak pidana korupsi di BUMD Sidoarjo.
"Kalau memang baik-baik saja, kenapa terkesan berbelit-belit seakan ada yang ditutup-tutupi," ujar Sigit.
Sigit awalnya tidak mengetahui bahwa dana yang ditransfer ke rekening pribadi Dwi Harry merupakan uang representatif.
"Tindakan tersebut sebagai kesalahan fatal yang dapat dikategorikan sebagai korupsi," katanya.
Disisi lain, Sigit juga mendesak Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk segera memproses surat laporan JCW terkait skandal ini, yang sebelumnya juga melibatkan penghapusan hutang Rp 5 miliar di KPRI Koperasi Delta Tirta dan para vendor. (zal)