JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Beredar kabar hilangnya Kepala Desa Bakung Pringgodani Kecamatan Balongbendo Sidoarjo, yakni Kades Sa'i. Namun sejak hari Senin (27/3) kemarin pihaknya sudah mulai masuk kerja.
Sebelumnya dikabarkan Kades Sa'i sempat tidak masuk kantor hampir tiga Minggu lamanya. Selain itu juga informasinya Kades tersebut pergi karena terlilit hutang dan atau mencari barang-barang ghoib.
Camat Balongbendo, Achmad Farkhan Jazuli saat dikonfirmasi melalui seluler mengatakan, Kades Sa'i sejak hari Senin (27/3) kemarin sudah mulai masuk kerja kembali untuk melakukan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat.
"Sebelumnya Kades Sa'i juga sempat izin saya secara lisan dengan alasan kepentingan pribadi, lalu saya izinkan," ujar Farkhan, Kamis (30/3/2023).
Kendati demikian, menurut Camat Balongbendo terkait ketidakhadiran Kades di kantornya selama hampir 3 Minggu tersebut hingga saat ini belum juga ditemui pelanggaran yang signifikan.
Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat saat ini juga dipermudah dengan adanya sistem elektronik seperti aplikasi Sipraja. Sehingga tidak mengharuskan Kades berada di tempat.
"Jadi tidak ada peringatan atau sanksi dari pihak Kecamatan, karena beliaunya sudah izin sebelumnya," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo, Mulyawan memberikan tanggapan terkait kasus Kades Bakung Pringgodani.
Mulyawan mengatakan bahwa kalau teguran atau pembinaan terhadap Kepala desa itu merupakan tanggung jawab dari camat setempat, bukan Dinas PMD Sidoarjo.
"Kalau teguran kades itu kewenangan Camat setempat," katanya.
Kendati demikian, Dinas PMD Sidoarjo mengimbau kepada semua kepala desa di Kota Delta untuk melaksanakan kegiatan dan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"PMD menghimbau seluruh Kades agar melaksanakan kegiatan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (zal)