JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Dukung Pemerintahan yang bersih dan wibawa, Lembaga Kajian Hukum (LKH) BARRACUDA INDONESIA (Barisan Rakyat dan Cendekiawan Muda Indonesia) ajukan surat permohonan audensi dan silaturahmi kepada DPRD Kabupaten Mojokerto.
Surat permohonan audensi dan silaturahmi diantar langsung oleh Ketua LKH Barracuda Indonesia, Hadi Purwanto ST, SH, ke ruang sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto dan dapt tanda terima dari petugas, Senin ( 20/3/2023) siang.
" Dalam rangka mewujudkan peran serta partisipasi masyarakat untuk mendukung program pemerintah mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme kami perlu mengadakan audensi dengan DPRD Kabupaten Mojokerto, “ kata Hadi Purwanto ST, SH pada awak media.
Menurutnya, dalam surat permohonan audensi pada Dewan disebutkan materi yang akan dipertanyakan saat audensi yaitu seputar tentang transparansi terkait informasi perjalanan dinas atau kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Tahun 2020, 2021 dan 2022, 2023.
” Transparansi terkait pertanggungjawaban penggunaan anggaran perjalanan dinas atau kunjungan kerja, transparansi terkait output atau hasil perjalanan dinas atau kunjungan kerja dan besaran anggaran biaya perjalanan dinas DPRD Kabupaten Mojokerto tahun 2023,” ucap Hadi.
Pada kesempatan itu, Hadi Purwanto berharap Ketua DPRD beserta Wakil Ketua DPRD bahkan Banggar dewan berkenan menemui audensi dan silaturahmi yang diajukan LKH Barracuda Indonesia.
"Saya harap permohonan kami audensi dan silaturahmi pada Rabu 5 April 2023, di temui dan dapat penjelasan langsung dari Ketua Dewan Ayni Zuroh, Wakil Ketua Dewan Setia Puji Lestari, HM. Soleh, Any Mahnunah bahkan tim anggaran DPRD Kabupaten Mojokerto,” pungkas Hadi Purwanto.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Ayni Zuroh SE MM, ketika dikonfirmasi belum bisa memberikan tanggapan surat permohonan audensi LKH Barracuda Indonesia. “ Saya belum terima surat, “ jawab Ayni Zuroh lewat Whatsapp. (din).