JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso menggelar sosialisasi bidang penegakan hukum dan pembinaan Perlindungan Masyarakat (Linmas) se Bondowoso. Sosialisasi tersebut juga dalam rangka pencegahan peredaran rokok ilegal yang ada di Bondowoso.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bondowoso, H. Irwan Bachtiar Rahmat dengan didampingi Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Kepala Bea Cukai cabang Jember, Kepala Kejaksaan serta Kapolres Bondowoso.

Dalam sambutannya Wabup Irwan mengatakan bahwa acara sosialisasi dalam penegakan hukum ada dua hal yang harus dilakukan, yakni hukumnya baik dan kepribadian serta mentalitas pelaksana di lapangan juga harus baik.

"Dengan adanya sosialisasi seperti ini, peran Satpol PP dalam hal penegakan Perda dan menjaga kondusifitas harus sesuai aturan yang ada, Satpol PP harus humanis ketika di lapangan," katanya, saat memberikan sambutan, di Ball Room Hotel Gran Padis, Rabu (21/9/2022).

Terkait peredaran rokok ilegal, Pemerintah melalui Satpol PP sudah melibatkan Linmas di seluruh kecamatan untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

"Jadi masyarakat harus hentikan itu, karena akan merugikan negara juga berimbas kepada  PAD kita akan berkurang dari penerimaan cukai rokok," ujarnya.

Dirinya berharap agar Satpol PP lebih meningkatkan lagi sosialisasi kepada masyarakat, berkolaborasi dengan Bea Cukai serta Stakeholder yang lain.

Sementara menurut Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jatim 2, kurnia saktiono mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal di tahun 2022 sudah cukup mengalami penurunan.

"Kalau dari survei dari UGM, dengan operasi gempur ini sudah cukup membantu, hampir 30% menekan angka peredaran rokok ilegal," katanya.

Namun, dengan adanya kenaikan harga rokok cukai di Indonesia, maka imbasnya akan lebih banyak lagi peredaran rokok ilegal di daerah pemasaran.

"Karena daya beli masyarakat kita masih rendah, tapi kita selalu berupaya dengan menggandeng, Kejaksaan Agung, TNI Polri  dan Pemda, namun tak kalah penting yaitu memberikan pengertian kepada masyarakat, petani dan pengusaha, agar mereka lebih paham bahwa mereka adalah penyumbang pendapatan negara," ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Satpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko menjelaskan bahwa tusi Satpol PP selain penegakan Perda dan perkada, Satpol PP juga mempunyai tusi perlindungan masyarakat.

"Jadi unsur perlindungan masyarakat itu disampaikan jangan sampai masyarakat jual beli rokok ilegal, karena mereka tidak tahu kandungan di dalam kandungan rokok ilegal," ucapnya.

Dirinya menambahkan bahwa, hasil dari operasi gabungan bersama bea cukai, pihaknya berhasil mengamankan sekitar 250.000 batang rokok ilegal.

"Itu terjadi di 7 Kecamatan, kita temukan di rumah-rumah, pasar, bahkan dalam perjalanan di sepeda motor. Untuk pelakunya, kita serahkan langsung ke pihak bea cukai untuk dilakukan pembinaan di kantor bea cukai agar mereka tidak mengulangi hal yang sama," pungkasnya. (eko)