JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan melaksanakan razia kamar hunian, Sabtu (12/02/2022) malam.

Razia tersebut dilakukan terhadap blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Syahyudi beserta Kasi Adm Kamtib Suyanto dan Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (BINADIK) Dwi Achmad Sarifudin serta melibatkan Regu Pengamanan Lapas Lamongan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Syahyudi mengatakan razia dilaksanakan sebagai bagian dari langkah progresif dan serius untuk meminimalisir benda atau barang-barang terlarang dan berbahaya di Lapas Lamongan.

“Sasaran kami adalah barang-barang terlarang yang beredar di Lapas, baik itu handphone, narkotika, benda tajam, serta benda lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas,” ujar Syahyudi.

Syahyudi berharap dengan adanya penggeledahan secara berkala dapat menjaga ketertiban dan keamanan sehingga Lapas Lamongan tetap dalam kondisi aman dan kondusif.

Walaupun dilakukan secara rutin, ia menegaskan jadwal razia dilakukan secara acak setiap bulannya. Hal ini untuk mengantisipasi WBP dalam melakukan penyembunyian barang terlarang.

"Kita berharap, melalui razia ini, kondisi keamanan, ketertiban di Lapas Lamongan tetap terjaga," pungkasnya. (bis)