JATIMPOS.CO/SAMPANG - Organisasi Taretan Berbuat Madura Sampang Jawa Timur, melaporkan Edy Mulyadi ke Mapolres Sampang, pada Selasa (25/1/22).

Terkait pernyataan Edi Mulyadi di akun MimbarTube yang di duga berisi ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Sekretaris Taretan Berbuat Madura, Prasetyo Lukman Hakim, mengatakan, upaya hukum yang dilakukannya karena merasa tidak terima dengan pernyataan Edi Mulyadi yang  mengandung dugaan fitnah dan ujaran kebencian, serta pencemaran nama baik.

"Kami masyarakat Madura yang tergabung dalam organisasi Taretan Berbuat Madura tidak terima dengan pernyataan Edi Mulyadi viral di YouTube, yang di unggah pada 18 Januari 2022 lalu, yang menimbulkan dugaan ujaran kebencian dan fitnah terhadap Menhan Prabowo Subianto sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat," katanya.

Prasetyo mengatakan, laporan yang dilayangkan tersebut merupakan inisiatif bersama di organisasi Taretan Berbuat Madura, untuk mendorong pihak kepolisan Resort Sampang mengusut tuntas terkait dugaan ujaran kebencian, fitnah, dan pencemaran nama baik.

"Ada beberapa pernyataan Edi Mulyadi yang kami anggap menimbulkan beberapa persepsi, yaitu soal mengeong yang di lontarkan ke Menteri Pertahanan sebagai aparatur Negara, seorang publik figur, masak pantas disamakan dengan binatang, ini akan menimbulkan polemik di masyarakat," tegasnya.

Ia menambahkan, meski laporannya itu di tolak oleh pihak polres Sampang dengan alasan kasus tersebut sudah di laporkan oleh masyarakat Sumatera Utara (Sumut) dengan kasus sama sehingga kasus tersebut tidak bisa di proses karena sudah di proses di Sumut.

"Mekipun ditolak ini merupakan upaya dari kami untuk stabilitas bangsa dan negara kami agar kedepan tidak terjadi hal semacam adanya unsur dugaan penghinaan, kebencian. kami berharap kedepan tidak ada lagi persoalan seperti ini," tutupnya.

Sementara, Humas Polres Sampang Iptu Sunarno, saat di konfirmasi mengatakan tidak mengetahui secara pasti terkait pelaporan itu, dirinya menyampaikan jika ada pelaporan dari masyarakat akan di tangani oleh anggota yang petugas. (dir)