JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN – Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun bersama tim gabungan kembali melakukan penggeledahan dengan menyasar 11 kamar yang disinyalir menyimpan barang terlarang, Jumat (24/2/2023) malam.
Tim gabungan tersebut terdiri dari TNI, Polri, BNNK dan Tim Satopspatnal Lapas Kelas I Madiun.
Kegiatan diawali dengan Apel yang dipimpin oleh Kalapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Ardian Nova Christiawan dan dilanjutkan dengan membagi petugas menjadi 2 kelompok.
Kelompok A menggeledah 6 kamar, yakni Blok Brawijaya Bawah Kamar 2, 6, 16, 17, 19 dan Blok Brawijaya Atas Kamar 8. Sedangkan kelompok B menggeledah 5 kamar, yaitu Blok Airlangga Kamar 2, 9, 10,11 dan 13.
Hasilnya, petugas menemukan barang terlarang seperti kabel modifikasi, senjata tajam modifikasi, kartu remi, kipas angin, speaker music portable, dan teko air. Petugas tidak menemukan handphone dan narkoba.
“Kami bersinergi dengan stakeholder terkait. Ini bentuk komitmen kami bersama bahwasanya kami siap memberantas Halinar (HP, Pungli dan Narkoba),” ucap Ardian sembari menunjukkan hasil penggeledahan.
Dia menegaskan bahwa tidak akan segan memberikan sanksi berupa hukuman disiplin kepada warga binaan Pemasyarakatan (WBP) pemilik benda-benda terlarang tersebut.
“Tentunya tindak lanjut dari temuan yang ada, kepada WBP akan kita berikan pembinaan dan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kemudian barang tersebut kita inventarisi dan kita musnahkan,” tegas Ardian.
Dalam kegiatan implementasi Instruksi Ditjen PAS tersebut, Lapas Pemuda Madiun juga melaksanakan tes urine kepada 20 WBP dan 10 Petugas secara acak.
“Alhamdulilah, hasil tes urine seluruhnya negatif. Ini akan memberikan dampak positif, yakni meningkatkan suasana aman dan nyaman di dalam Lapas. Juga menjadi bukti kepada masyarakat bahwa narkoba adalah musuh bersama,” tutup Ardian. (jum).