JATIMPOS.CO/TUBAN – Sebanyak 237 Kepala Desa se Kabupaten Tuban mendapat pembekalan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarga Berencana (Dispemasdes KB). Pembekalan ini dilaksanakan sejak Jum’at – Selasa (20-24/09/2019) di salah satu hotel di Tuban.


Kata Sekretaris Daerah Tuban Budi Wiyana, kegiatan ini merupakan langkah strategis yang diperlukan kades dalam menjalankan tanggung jawabnya. Kades harus mematuhi peraturan maupun regulasi uang yang berlaku. Salah satunya berkaitan dengan pengelolaan dan pelaporan keuangan, dana desa, maupun aset desa lainnya.

"Kepala Desa harus berpartisipasi aktif dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Materi yang akan disampaikan harus diperhatikan mengingat dinamika masyarakat cukup tinggi," pesan Budi Wiyana memberikan sambutannya kepada para kades yang baru saja dilantik beberapa minggu lalu.

Kades perlu, lanjut Budi, harus bisa menyatukan seluruh masyarakat, mampu menjaga kondisi desa agar tetap guyub, aman, dan tertib. Selain itu harus bersinergi dengan pemerintah kecamatan.

"Kondisi masyarakat yang tertib akan mempercepat pembangunan desa. Kades harus bersinergi dengan BPD dan stakeholder lain," imbuhnya.

Di samping itu, janji politik dan permasalahan di desa harus dituangkan dalam Musrenbang desa dan RAPBDes. Progam pembangunan desa juga dapatnya diselaraskan dan disinergikan dengan program prioritas Kabupaten dan Provinsi.

Mantan Kepala Bappeda Tuban ini menyatakan bahwa Bupati Tuban menginstruksikan agar kades memiliki inovasi dan terobosan baru. Tidak hanya itu, pengembangan desa berbasis pada potensi desa dan dapat dikembangkan sehingga mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dispemasdes dan KB kabupaten Tuban Mahmudi menyebutkan materi yang disampaikan diantaranya kebijakan umum, prespektif desa di masa depan, pengelolaan dan pelaporan keuangan serta aset desa, tupoksi kades dan perangkat desa. Materi akan disampaikan Inspektorat, Dispemasdes dan KB Tuban.

Mahmudi menambahkan pasca pembekalan ini diharapkan kades mampu menjalankan program kerja dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa. "Hal ini menjadi perwujudan atas cita-cita dan harapan warga desa masing-masing," ujarnya. (min)