JATIMPOS.CO/TUBAN – Lima pasangan bukan Muhrim yang menginap di sejumah hotel di Tuban dicokok petugas razia gabungan, Minggu malam (28/04/2019). Petugas razia dari Satpol PP, Kodim, Polres, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban.
“Razia ini untuk menciptakan keamanan dan ketertiban menjelang bulan suci ramadhan, dan jelang perekapan hasil pemilu serentak,” kata Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP, Joko Herlambang kepada wartawan.
Ke lima pasangan diamankan di empat titik hotel. mereka Spj (51) warga Lamongan bersama Slt (41) warga asal Surabaya, diamankan di hotel Amerta. Lalu Smt (44) bersama wanita Msr (53) yang keduanya warga Bojonegoro, diamankan di hotel Asri.
Ditempat lain hotel 77 berhasil diamankan ALK (26) bersama WKT (35) yang keduanya warga Lamongan. Kemudian MAg (35) warga Gresik bersama Men (31) warga Tuban.Terakhir di Hotel Indonesia petugas mengamankan Spy (40) bersama wanita Skh (38), keduanya warga Tuban.
"Semua pasangan bukan muhrim ini kita bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan," sambung Joko. Dalam razia ini juga dilaksanakan tes urine secara sampling kepada tamu hotel. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi penggunaan obat terlarang atau narkotika di kawasan hotel. (min)