JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Insiden yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) perempuan dengan petugas Lapas Kelas II Pamekasan berakhir dengan damai.
Insiden yang dipicu adanya kesalahpahaman antara WBP perempuan berinisial M dengan petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan berinisial E tersebut terjadi pada akhir bulan Agustus 2022 lalu.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Pamekasan, Leksono Novan mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan mediasi terhadap keduanya. Alhasil, kedua belah pihak saling memaafkan.
"Alhamdulillah, pada tanggal 8 September 2022 lalu keduanya sudah damai dan saling memaafkan. Bahkan, mereka juga sudah sama-sama menulis surat pernyataan," kata KPLP Lapas Kelas IIA Pamekasan, Leksono Novan, Senin (3/10/2022).
Selain melakukan mediasi kepada kedua belah pihak, lanjut Novan sapaan akrabnya, pihaknya telah menghubungi pihak keluarga M.
"Alhamdulillah pihak keluarga M sudah legowo dan menerima langkah mediasi kami, bahwa memang ini murni tidak ada kesengajaan," ujarnya.
Lebih lanjut Novan menuturkan, bahwa insiden yang dialami oleh M dan E tersebut berawal dari obrolan yang mengarah ke persoalan pribadi.
"Ada suatu obrolan untuk pembicaraan yang arahnya menyentuh ke ranah yang sifatnya sedikit pribadi, keduanya terlalu akrab akhirnya sampai terjadi miskomunikasi," pungkasnya. (did)