Muktamar NU Tegas! Rais Aam dan Ketua Umum Dilarang Rangkap Jabatan Politik
JATIMPOS.CO//JOMBANG — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, mulai mengerucutkan sejumlah aturan penting organisasi. Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah kesepakatan membatasi rangkap jabatan bagi dua pucuk pimpinan NU.