Laporkan Camat Bangsal, YBH Jalasutra Anggap Kinerja Inspektorat Lamban
JATIMPOS.CO/MOJOKERTO - Pelaksanan ujian perangkat desa di wilayah Kecamatan Bangsal, yakni Desa Mojotamping, Desa Mejoyo, dan Desa Gayam, dinilai oleh Ketua Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Jalasutra Edy Kuswandy, SH melanggar Perbup Nomor 85 tahun 2018 yang mengatur tentang mekanisme pelaksanaan ujian perangkat desa di Kabupaten Mojokerto.
