Hadir di FKBN Korda Lamongan, Brigjen TNI (Purn) Aldian Gondokusumo Berikan Penanaman Kesadaran Bela Negara
JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Setiap warga negara wajib bela negara sesuai dengan bunyi Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 berbunyi, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
