JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Upaya memperkuat sinergi dalam perencanaan pembangunan daerah terus dilakukan DPRD Kota Mojokerto. Salah satunya melalui kunjungan kerja Komisi II ke Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida), Rabu (6/5/2026).

Pertemuan tersebut difokuskan pada penyamaan persepsi terkait pokok-pokok pikiran (pokir) dewan yang selama ini kerap menimbulkan beragam tafsir di lapangan, baik di kalangan masyarakat maupun pemangku kepentingan.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Wahyu Nur Hidajat, mengatakan bahwa langkah ini penting untuk memastikan seluruh proses pengusulan pokir berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menilai, masih adanya perbedaan pemahaman menjadi salah satu penyebab munculnya dinamika dalam perencanaan program.

“Koordinasi langsung seperti ini penting agar tidak ada lagi miskomunikasi. Semua harus memahami alur dan mekanisme pokir secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Komisi II memiliki tanggung jawab untuk mengawal agar usulan masyarakat yang diserap melalui dewan benar-benar dapat diakomodasi secara tepat dalam perencanaan pembangunan.

Selain itu, Wahyu menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Mojokerto. Menurutnya, distribusi program harus dirancang secara proporsional agar tidak terpusat di titik-titik tertentu saja.

“Pemetaan program perlu diperkuat supaya hasil pembangunan bisa dirasakan merata oleh masyarakat,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Baperida Kota Mojokerto, Riyanto, menjelaskan bahwa sistem pengelolaan pokir telah memiliki aturan yang jelas dan terstruktur. Proses pengajuan, kata dia, harus melalui tahapan administratif yang telah ditetapkan.

Ia memaparkan, setiap usulan pokir wajib masuk melalui sistem yang tersedia, kemudian diverifikasi oleh Baperida sebelum diteruskan ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti.

“Sering kali kendala muncul karena usulan tidak dilengkapi data yang memadai, sehingga memperlambat proses verifikasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Riyanto menyebut bahwa seluruh usulan yang telah memenuhi syarat akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah sebelum dimasukkan ke dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Saat ini, proses penyusunan RKPD Kota Mojokerto masih berlangsung dan belum memasuki tahap finalisasi anggaran. Penetapan dokumen tersebut ditargetkan rampung pada Juli 2026.

“Dengan adanya pertemuan ini, kami berharap keselarasan antara legislatif dan eksekutif semakin kuat sehingga perencanaan pembangunan bisa lebih efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya. (din)