JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Sebanyak 54 pejabat Pemda Kabupaten Mojokerto dari berbagai pangkat dan golongan di mutasi oleh Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi di Ruang Satya Bina Karya Pemkab Mojokerto, Jum'at (18/10/2019).
Gerbong mutasi sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 821.2/482 s.d 483/HK/416-012/2019 ini juga mengangkut puluhan pejabat lain di level Administrator, dan Pengawas lingkup Pemkab.
Dalam mutasi ini pejabat eselon II yang dikenal dekat dengan sang Wakil Bupati menempati posisi strategis.
Diantaranya, Kepala Dinas Kesehatan Didik Chusnul Yakin yang kini dipercaya menduduki kursi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang sebelumnya dijabat Zainul Arifin.
Zainul Arifin yang juga salah satu orang dekat Wabup sebelumnya menempati OPD DLH menjadi Kepala Dinas Pendidikan merupakan tempat strategis. DLH yang dipercayakan kepada Didik Chusnul yakin sebelumnya Kadinkes.
Kepala Dinkes yang ditinggalkan Didik dipercayakan kepada Kepala RSUD Prof. dr. Soekandar Sujatmiko. Zaenal Abidin yang dilengserkan dari kursi Kadispendik hanya ditempatkan sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Bambang Purwanto menempati Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) merupakan pertukaran dengan pejabat lama, Didik Pancaning Agro. Sementara Didik menggantikan Bambang sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Kemudian, Ardi Sepdianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Ardi dipercaya menduduki jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Kursi pimpinan DPMD yang akan sedang menyambut hajatan besar yang membutuhkan perhatian khusus yakni Pilkades Serentak pada 23 Oktober malah dibiarkan kosong.
Pejabat ring satu Wabup lainnya yang ditempatkan pada pos strategis yakni Djoko Widjayanto. Kepala Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga (Disparpora) itu kini diposisikan sebagai Inspektur yang menakhodai Inspektorat Pemkab Mojokerto.
Sedangkan Jabatan Kepala Disparpora masih kosong atau akan dikendalikan oleh seorang pelaksana tugas Plt.
pejabat baru kepercayaan sang Wabup adalah Badan Pendapatan Daerah (Dispenda). OPD ini dipercayakan kepada Bambang Eko Wahyudi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Kursi pimpinan Dispendukcapil dipercayakan kepada Bambang Wahyuadi yang sebelumnya menjabat Inspektur.
Pejabat esselon II terakhir yang ditempatkan di posisi penting adalah Eddy Taufik. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik itu mengemban tugas baru sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Perhubungan.
Wabup Mojokerto, Pungkasadi pada wartawan mengatakan, mutasi ini berdasar Sistem Merit. Sistem ini menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi serta kinerja sebagai pertimbangan utama pengembangan dan penataan karir pegawai.
Penerapan Sistem Merit dalam kebijakan mutasi mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang merupakan tindak lanjut UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“ Melalui mutasi ini diharapkan PNS lebih professional, memiliki nilai dasar, etika profesi, loyalitas,dedikasi sehingga mampu menjalankan tugasnya melayani masyarakat dengan baik, ” harap Wabup.(din).