JATIMPOS.CO//PONOROGO - Kisruh terkait hasil dalam penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pager, Kecamatan Bungkal, yang digelar serentak di Kabupaten Ponorogo tanggal 20 Mei 2019 yang lalu, akhirnya telah menemui titik terang.
Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni memutuskan pemenang Pilkades Pager adalah nomor urut dua atas nama Setyo Rini, menjadi Kepala Desa Pager Periode 2019 - 2025.
Keputusan Bupati Ponorogo tersebut disampaikan oleh Sekretaris daerah kabupaten Ponorogo, Agus Pramono kepada wartawan saat jumpa Pers, di Ruang Bantarangin. Senin (8/7/2019).
Sekda Agus Pramono menjelaskan, keputusan Bupati Ponorogo tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Ponorogo, yang disebutkan bahwa, hasil Pilkades dihitung berdasarkan suara yang ada di dalam kotak suara. "Bapak Bupati telah memutuskan pemenang dalam Pilkades Pager adalah calon kepala Desa nomor dua atas nama Setyorini," jelas Sekda Agus Pramono.
Lebih lanjut Sekda Agus Pramono mengatakan, Sebelumnya, Calon kepala desa, nomor satu atas nama Agusdian Mustofa dan Calon kepala desa, nomor dua atas nama Setyorini, telah sepakat menerima apapun hasil keputusan yang akan disampaikan oleh Bupati Ponorogo.
"Dengan keputusan Bupati Ponorogo ini semoga wilayah Desa Pager segera kondusif, dapat menerima dengan apa yang telah diputuskan oleh Bapak Bupati, sehingga Desa Pager segera punya Pemimpin," pungkas Sekda Agus Pramono. (nur)