JATIMPOS.CO//SURABAYA — Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah, meminta pengembangan kopi Robusta asal Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, terus dilakukan setelah komoditas tersebut meraih prestasi dalam kompetisi tingkat nasional.
Hal itu disampaikan Anik saat menerima audiensi perwakilan Kelompok Tani (Poktan) Bintang Kopi Sejahtera, Kebonrejo, Ali Mursyid Azisi, di ruang kerja DPRD Jatim, Surabaya, Senin (5/10/2026).
Anik mengatakan, capaian tersebut menjadi modal bagi petani untuk mengembangkan kopi Kalibaru, tidak hanya dari sisi produksi, tetapi juga pengolahan hasil dan pemasaran.
"Kami sangat mengapresiasi jerih payah petani Kalibaru yang berhasil membawa mutu kopi lokal menembus prestasi nasional. Capaian ini harus dijaga dan didorong pengembangannya secara terpadu," kata Anik.
Menurutnya, pengembangan kopi perlu dilakukan dari sektor hulu hingga hilir. Pendampingan kepada petani, penguatan pengolahan pascapanen, serta perluasan akses perdagangan dinilai menjadi bagian penting untuk meningkatkan nilai tambah komoditas tersebut.
Anik juga menyebut perluasan pasar menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pengembangan kopi Kalibaru. Menurutnya, kualitas produk perlu diikuti dengan kemampuan menjaga kontinuitas produksi dan memenuhi kebutuhan pasar.
"Kita perlu membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya di sektor perdagangan agar nilai tambahnya dapat dinikmati petani," ujarnya.
Sementara itu, Ali Mursyid Azisi menyambut baik hasil audiensi tersebut. Ia mengatakan petani selama ini berupaya menjaga kualitas kopi mulai dari kebun hingga proses pengolahan pascapanen.
Menurut Ali, salah satu tantangan yang masih dihadapi petani adalah akses terhadap pasar dan permodalan. Karena itu, sinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan dinilai diperlukan untuk memperluas pemasaran kopi Kalibaru.
"Dengan terbukanya peluang kolaborasi perdagangan ini, kami siap membawa kopi Kalibaru naik kelas, memperluas jangkauan pasar, dan memperkuat posisi tawar petani lokal," kata Ali.
Ali berharap dukungan dari DPRD Jatim dapat membuka peluang pengembangan usaha bagi kelompok tani sekaligus memperluas pemasaran kopi Kalibaru di luar daerah. (zen)