JATIMPOS.CO//LAMONGAN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan JLU Dinoyo, Desa Deket Kulon, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 12.15 WIB. Dalam kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia.

Kecelakaan melibatkan truk tronton box nomor polisi AB-8437-NA yang dikemudikan OS (39), warga Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, dengan sepeda motor TVS nomor polisi S-5900-KT yang dikendarai Sur (41), warga Kecamatan Lamongan.

Kasat Lantas Polres Lamongan AKP I Made Hadi Krisna W, S.Tr.K., S.I.K. melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat truk melaju dari arah timur ke barat.

“Sesampainya di lokasi, sepeda motor datang dari arah selatan ke utara dan diduga ada salah satu dari kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas menerobos lampu merah. Karena jarak sudah dekat, pengemudi truk tidak dapat menghindar sehingga terjadi kecelakaan,” jelasnya.

“Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi,” lanjutnya.

Petugas kemudian menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban ke RS Muhammadiyah Lamongan untuk proses identifikasi lebih lanjut serta mengatur lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.

Sementara itu, kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp1 juta. Kerusakan terdapat pada bagian tangki truk dan bodi sepeda motor.

“Untuk kronologi dan penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan,” tambahnya.

IPDA M. Hamzaid mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu dan lampu lalu lintas, tidak menerobos lampu merah, serta meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian saat berkendara untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. (Isw)