JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN — Pemerintah Kabupaten Madiun menyiapkan anggaran Rp 89,05 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dalam Perubahan APBD 2026. Anggaran tersebut menjadi salah satu prioritas di tengah penurunan transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp 97,18 miliar.

Hal itu disampaikan Bupati Madiun Hari Wuryanto saat memberikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Madiun, Senin (31/8/2026). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Slamet Rijadi.

Dalam jawabannya, pemerintah daerah menjelaskan sejumlah perubahan anggaran, mulai dari pendapatan, belanja, infrastruktur, Dana Desa, pelayanan publik hingga langkah mengantisipasi potensi tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Salah satu perubahan pendapatan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat Rp 1,125 miliar. Kenaikan itu bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, serta lain-lain PAD yang sah.

Pemkab Madiun akan meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, pemutakhiran data objek pajak, digitalisasi pemungutan, optimalisasi barang milik daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan. Namun, Hari Wur menegaskan peningkatan PAD tidak boleh membebani masyarakat.

"Kita akan menyesuaikan. Kaitannya dengan PAD pajak, sesuai regulasi akan kita update. Kalau belum, yang penting jangan sampai membebani masyarakat," kata Hari Wur.

Suasana rapat paripurna pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Madiun, Senin (31/8/2026).

Di sisi lain, transfer dari pemerintah pusat turun Rp 97,18 miliar, terutama akibat penurunan Dana Desa sebesar Rp 98,46 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 1,73 miliar. Pemkab Madiun juga mencatat kenaikan transfer antar-daerah sekitar Rp 44,23 miliar serta memperoleh penghargaan kategori Creative Finance senilai Rp 3 miliar.

Terkait Dana Desa, Hari Wur mengatakan pemerintah akan mendorong desa lebih selektif menentukan program prioritas. Pemkab juga akan memperkuat kapasitas aparatur desa agar mampu mengelola anggaran secara lebih efektif di tengah keterbatasan fiskal.

"Karena dengan adanya pengurangan ini kita harus berinovasi bagaimana memberikan layanan terbaik. Jangan hanya mengandalkan rutinitas, tetapi harus mengutamakan skala prioritas," ujarnya.

Untuk belanja infrastruktur, total anggaran jalan mencapai Rp 89,05 miliar, termasuk tambahan belanja modal jalan kabupaten sekitar Rp 14,47 miliar dan jaringan serta irigasi sekitar Rp 1,93 miliar. Pemerintah menargetkan pekerjaan tersebut dapat diselesaikan paling lambat Desember 2026.

"Harus Desember selesai. Pokoknya maksimal Desember, kita berupaya maksimal," kata Hari Wur.

Sementara itu, Slamet Rijadi mengatakan jawaban Bupati atas pandangan fraksi akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut di DPRD. Pembahasan akan dilakukan melalui komisi sebelum hasilnya dibawa ke Badan Anggaran (Banggar).

"Pertanyaan dan tanggapan dari kemarin sudah dijawab semuanya oleh Bupati. Lebih detailnya nanti kami bahas bersama narasumber, kemudian RDP dengan komisi dan hasilnya diserahkan kepada Banggar," ujar Slamet.

Terkait peningkatan pendapatan daerah, Slamet menilai pemerintah perlu berhati-hati agar upaya mendongkrak PAD tidak menambah beban masyarakat. DPRD selanjutnya akan mendalami seluruh materi perubahan APBD sebelum mengambil keputusan bersama dengan pemerintah daerah. (Adv/jum).